Repelita [Jakarta] - Penyelidikan mendalam atas teka-teki tewasnya Sutrimo yang merupakan staf dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kembali memicu perhatian masyarakat.
Insiden kematian yang dianggap penuh kejanggalan tersebut berlangsung di tengah proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang yang menyeret nama Febrie.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charlian bersama praktisi hukum Saur Siagian memaparkan pandangan mereka guna mengurai penanganan perkara tersebut.
Anton Charlian menilai keadaan jasad korban yang mengeluarkan busa memiliki kesamaan dengan pola kematian akibat racun seperti pada peristiwa yang menimpa Munir maupun Mirna.
Langkah pembongkaran makam beserta proses autopsi didesak untuk segera dieksekusi oleh aparat kepolisian guna mengungkap penyebab utama kematian.
"Sesuai KUHAP pasal 133–135, penyidik bisa meminta penetapan pengadilan untuk melakukan ekshumasi jika keluarga tidak bersedia. Makin cepat dilakukan, makin terang penyebab kematiannya," tegas Anton.
Pendalaman terhadap jejak digital pada telepon genggam korban serta pemeriksaan intensif kepada empat individu yang terekam kamera pengawas saat mengantar korban ke fasilitas kesehatan menjadi poin krusial yang disorot.
Di lain pihak, praktisi hukum Saur Siagian menduga keberadaan Sutrimo di lingkaran terdekat Febrie membuatnya memegang informasi penting mengenai rincian kasus yang ditangani instansi kejaksaan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penyitaan barang bukti berukuran jumbo saat penggeledahan berupa logam mulia emas seberat 74 kilogram serta simpanan uang tunai senilai Rp536 miliar.
Pihak Kejaksaan Agung bersama jajaran penyidik diminta untuk bersikap terbuka dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan perkara pencucian uang itu.
"Publik menuntut transparansi total. Jangan sampai ada pesan keraguan hanya karena proses penahanan atau penanganan perkara yang terkesan mengistimewakan," kata Saur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok