Berita, Nasional

Kala Ketua MK Singgung Pencopotan Dirjen Anggaran usai Bicara MBG

Repelita.net

28 April 2026 14:32 WIB • 1,064 view

Kala Ketua MK Singgung Pencopotan Dirjen Anggaran usai Bicara MBG
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, melontarkan sindiran tajam di ruang sidang terkait pencopotan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.

Sindiran itu dilontarkan saat sidang lanjutan perkara Nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang membahas penggunaan anggaran pendidikan 20 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

Suhartoyo menanyakan secara langsung apakah mutasi jabatan Luky Alfirman ada hubungannya dengan keterangan yang pernah disampaikannya di persidangan MK sebelumnya.

Mulanya, hakim ketua itu menyinggung soal keterangan tambahan dari pemerintah yang hingga kini belum juga diserahkan ke majelis hakim.

Kuasa pemerintah, Rahadi Aji, mencoba menjelaskan bahwa pihaknya masih menghimpun data-data yang diperlukan untuk melengkapi permintaan tersebut.

Suhartoyo lantas memotong dan melempar pertanyaan yang membuat ruang sidang sejenak hening.

"Bukan karena ada pergantian Pak Dirjennya (Dirjen Anggaran) itu?" tanya Suhartoyo di ruang sidang MK pada Selasa, 28 April 2026.

Pertanyaan itu merujuk pada momen ketika Luky Alfirman hadir memberikan keterangan soal MBG di hadapan majelis hakim.

Tak lama setelah memberikan kesaksiannya, Luky dilaporkan dimutasi dari jabatan strategisnya sebagai Dirjen Anggaran.

Kuasa pemerintah dengan sigap membantah adanya korelasi antara dua peristiwa tersebut.

Ia menegaskan bahwa pencopotan Luky Alfirman murni soal evaluasi kinerja internal dan tidak ada kaitannya dengan keterangan di MK.

Namun Suhartoyo kembali mengulang pertanyaan dengan nada yang sedikit berbeda.

"Maka setelah memberi keterangan di sini, kemudian diganti. Tapi engga ada hubungan dengan keterangan di MK itu kan?" tanya Suhartoyo setengah bergurau.

Ia seolah ingin menguji konsistensi jawaban dari kuasa pemerintah yang hadir di persidangan.

"Kalaupun ada pergantian, semoga tidak karena memberikan keterangan yang jujur di MK," seloroh Suhartoyo yang membuat ruang sidang tersenyum.

Kuasa presiden pun kembali membantah tegas dan menyebut isu tersebut tidak berdasar.

Ia bersikukuh bahwa mutasi pejabat eselon satu adalah hak prerogatif pimpinan kementerian yang tidak perlu dikaitkan dengan proses hukum di MK.

Suhartoyo akhirnya mengakhiri interogasi ringan itu dan melanjutkan ke agenda persidangan berikutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung