Berita, Nasional

Kacau! TII Ungkap 30 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Meski Telah Dilarang Mahkamah Konstitusi

Repelita.net

01 July 2026 20:09 WIB • 1,065 view

Kacau! TII Ungkap 30 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Meski Telah Dilarang Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan temuan bahwa sebanyak 30 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih masih memegang posisi komisaris di badan usaha milik negara.

Temuan tersebut dipaparkan meski Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 secara tegas telah mengatur pembatasan peran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Betul, untuk jumlah yang kami update itu 30 Wamen tersebut," kata peneliti TII Asri Widayati melalui layanan pesan, Selasa (1/7).

Asri memaparkan bahwa pihaknya telah mengawal isu rangkap jabatan ini sejak tahun 2025 lalu.

Merujuk pada ketetapan hukum tersebut, pemerintah sebenarnya memiliki waktu transisi selama dua tahun untuk melakukan penarikan jabatan para wakil menteri dari lingkup perusahaan pelat merah.

TII tercatat pernah mengajukan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait praktik rangkap jabatan yang melibatkan 33 wakil menteri dan satu pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Pernah melaporkan 33 Wamen dan 1 PCO ke KPK, karena rangkap jabatan komisaris BUMN," ujar Asri.

Namun, hingga kini laporan tersebut belum mendapatkan progres berarti dari lembaga antirasuah.

Menurut Asri, alasan yang diterima pihak TII adalah kurangnya bukti, meskipun secara aturan hukum terdapat pelanggaran terkait akumulasi penghasilan ganda bagi pejabat publik.

Ia bahkan menyinggung adanya oknum wakil menteri yang terjerat kasus korupsi, seperti Silmy Karim dan Noel Ebenezer, sebagai argumen urgensi pelarangan jabatan rangkap.

"Namun, tidak ada tindak lanjut dari KPK karena dinilai masih kurang bukti, padahal secara hukum, ada aturan yang dilanggar seperti pejabat publik tidak boleh rangkap penghasilan dan sudah terbukti juga ada dua nama Wamen yang korupsi seperti Silmy Karim dan Noel Ebenezer," katanya.

Berikut daftar 30 Wakil Menteri yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN berdasarkan catatan TII:


1. Wamen Pertanian Sudaryono menjabat Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.

2. Wamen Kebudayaan Giring Ganesha menjabat Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.

3. Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menjabat Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

4. Wamen ATR/BPN Ossy Darmawan menjabat Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

5. Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menjabat Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

6. Wamen Keuangan Suahasil Nazara menjabat Wakil Komisaris Utama atau Komisaris PT PLN (Persero).

7. Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza menjabat Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

8. Wamen Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjabat Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).

9. Wamen ESDM Yuliot Tanjung menjabat Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

10. Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menjabat Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.

11. Wamen Perhubungan Suntana menjabat Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

12. Wamen Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjabat Komisaris PT Pertamina Bina Medika, IHC.

13. Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjabat Komisaris Utama PT Dahana.

14. Wamen P2MI / Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani menjabat Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

15. Wamen Lingkungan Hidup Diaz F.M. Hendropriyono menjabat Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

16. Wamen Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menjabat Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

17. Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menjabat Komisaris Utama PT Sarinah.

18. Wamen Investasi dan Hilirisasi (BKPM) Todotua Pasaribu menjabat Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

19. Wamen Kependudukan dan KB Ratu Isyana Bagoes Oka menjabat Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.

20. Wamen Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjabat Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

21. Wamen PPPA Veronica Tan menjabat Komisaris PT Citilink Indonesia.

22. Wamen Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menjabat Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.

23. Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menjabat Komisaris PT Pertamina International Shipping.

24. Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menjabat Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.

25. Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjabat Komisaris PT PLN (Persero).

26. Wamen Perindustrian Faisol Riza menjabat Komisaris Utama PT Pertamina Gas.

27. Wamen Ekonomi Kreatif atau Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar menjabat Komisaris PT Pertamina Gas.

28. Wamen Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir menjabat Komisaris PT PLN Indonesia Power.

29. Wamen Hukum Eddy Hiariej menjabat Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

30. Wamen Komdigi Nezar Patria menjabat Komisaris Utama PT Indosat Tbk.

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung