Berita, Nasional

Kabareskrim Komjen Syahardiantono Mangkir Rapat Konflik Agraria, Komisi III DPR RI Geram Merasa Tak Dihormati

Repelita.net

22 August 2026 19:50 WIB • 434 view

Kabareskrim Komjen Syahardiantono Mangkir Rapat Konflik Agraria, Komisi III DPR RI Geram Merasa Tak Dihormati
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.

Pertemuan tersebut sedianya mengagendakan pembahasan penanganan perkara pidana pada konflik agraria struktural bersama Konsorsium Pembaruan Agraria.

ADVERTISEMENT

Namun hingga jalannya persidangan di Gedung DPR RI Senayan perwira tinggi kepolisian itu tak kunjung menampakkan diri.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat diskors selama 15 menit untuk menunggu kedatangan perwakilan Polri.

Sikap tidak hadirnya pucuk pimpinan Bareskrim Polri tersebut menuai kekecewaan mendalam dari sejumlah anggota legislatif lintas fraksi.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Martin Tumbelaka menyayangkan absennya Kabareskrim dalam agenda strategis yang menyentuh rakyat.

"Pada kesempatan ini tentu kami, saya Martin Tumbelaka dari fraksi Partai Gerindra sangat menyayangkan agenda yang begitu penting kita membahas terkait dengan masalah-masalah yang menyentuh langsung dengan masyarakat, tapi dari pihak mabes Polri Kabareskrim dalam hal ini tidak bisa hadir," kata Martin Tumbelaka.

Ia menegaskan pentingnya penjadwalan ulang rapat agar penanganan konflik agraria dapat dibedah secara terbuka.

"Jadi, sekali lagi kami sangat menyayangkan momen ini sangat penting, tapi beliau tidak hadir dan kami meminta untuk rapat ini kita jadwalkan ulang dan kita meminta untuk kabareskrim hadir dalam rapat berikut supaya semua terbuka dan solusi-solusinya kita bisa dapat dalam rapat itu terima kasih," tambah Martin Tumbelaka.

Nada penyesalan serupa diutarakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun yang menilai penundaan acara seperti ini tidak boleh dibiarkan.

"Udah kasusnya, kasus seperti ini lalu diundur tidak hadir, diundur tidak hadir, tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir. Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya kita dianggap apa, ngundang dari pihak konsorsium sudah hadir, dari mabes Polri tidak hadir," papar Adang Daradjatun.

Ia pun meminta agar kepolisian lebih menghargai agenda resmi yang telah diagendakan bersama dewan.

"Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini, ini hal yang tidak baik," tegas Adang Daradjatun.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat kecil.

"Kita tidak ingin menghakimi siapapun, tapi kita ingin agar hukum itu diletakkan pada posisi yang betul masyarakat kecil yang mengalami persekusi dan sebagainya harus kita lindungi itu tugas kita," jelas Soedeson Tandra.

Ia mengingatkan bahwa marwah lembaga legislatif harus dihormati oleh seluruh mitra kerja pemerintahan.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami tetap meminta agar Kabareskrim hadir, oke di sini, ini lembaga DPR yang terhormat wajib dihormati," sambung Soedeson Tandra.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro akhirnya mengambil keputusan untuk menghentikan sementara rapat tersebut.

"Tentunya kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu belum ditentukan sekarang, terima kasih," pungkas Dede Indra Permana Soediro.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung