Berita, Nasional

Isu Pemecatan 15 Pejabat Pemkab Gowa Mengemuka, Inspektur Daerah Resmi Dibebastugaskan Akibat Pelanggaran Disiplin Berat

Repelita.net

21 August 2026 20:52 WIB • 423 view

Isu Pemecatan 15 Pejabat Pemkab Gowa Mengemuka, Inspektur Daerah Resmi Dibebastugaskan Akibat Pelanggaran Disiplin Berat
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Isu mengenai pemberhentian 15 pejabat Pemkab Gowa mendadak mencuat dan jadi perbincangan hangat.

Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter dikabarkan masuk dalam deretan nama pimpinan instansi yang diberhentikan.

ADVERTISEMENT

Kabar pemecatan massal tersebut juga disebut menyasar sejumlah kepala instansi perangkat daerah lainnya.

Pihak Pemkab Gowa sendiri belum memberikan pernyataan resmi saat rumor pencopotan jajarannya meluas.

Situasi berbeda terjadi pada Inspektur Daerah Gowa Syahrul Syahrir yang telah resmi dinonaktifkan dari posisinya.

Penonaktifan Syahrul tertuang melalui Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026.

Regulasi itu mengatur Pembebasan Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa.

Langkah penonaktifan ini diambil lantaran yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Hasil temuan awal tim pemeriksa menunjukkan indikasi pelanggaran berat sewaktu ia menjabat sebagai Inspektur.

Tindakan pembebasan tugas ini dimaksudkan agar proses klarifikasi dan pemeriksaan internal dapat berjalan tanpa hambatan.

Kebijakan ini juga diambil untuk menjamin keberlanjutan roda pelayanan publik di lingkungan pemerintahan setempat.

Syahrul yang merupakan PNS berpangkat Pembina Tingkat I golongan IV/b dipastikan tetap menerima hak kepegawaiannya.

Masa pembebasan tugas sementara ini berlaku sejak ditetapkan sampai keluarnya penjatuhan sanksi disiplin resmi.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menandatangani surat keputusan tersebut di Sungguminasa pada 21 Agustus 2026.

Sementara kepastian nasib Sekda Andy Azis Peter dan 14 kepala dinas lainnya masih menunggu penjelasan resmi Pemkab Gowa. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung