Berita, Nasional

Hendri Satrio Sentil Posisi Politik Jokowi Sendirian Usai Putusan MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Repelita.net

31 October 2026 18:47 WIB • 92 view

Hendri Satrio Sentil Posisi Politik Jokowi Sendirian Usai Putusan MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Dinamika konstelasi politik nasional terpantau mengalami pergeseran peta koalisi yang sangat signifikan menyusul terbitnya putusan Mahkamah Agung terkait dokumen persyaratan administrasi pencalonan pimpinan negara.

ADVERTISEMENT

Situasi krusial mengenai posisi strategis para tokoh bangsa tersebut menjadi pembahasan hangat yang dikaji secara mendalam oleh para pengamat domestik pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2026.

Analis politik Hendri Satrio secara terbuka menyoroti kesendirian posisi geopolitik mantan pimpinan negara Joko Widodo di tengah pusaran ketatanegaraan terkini.

Ia menilai runtuhnya kekuatan sirkulasi kekuasaan lama berpotensi mempercepat terjadinya rekonsiliasi formal antara dua kubu besar partai pemenang pemilihan umum.

"Bener, sekarang, Pak Jokowi sendirian, enggak tahu deh mau enggak Pak SBY mendekat sambil nyanyi ‘Kamu enggak sendirian...’ sebab sebentar lagi akan ada nasi goreng jilid 2 Bu Mega dan Pak Prabowo," ujar Hendri Satrio memberikan kalkulasi analisisnya.

Terbitnya putusan hukum peradilan tertinggi yang membatalkan keabsahan surat keterangan tersebut dinilai menjadi katalisator utama terjadinya konfrontasi terbuka antarelite partai.

Hendri Satrio menambahkan bahwa langkah manuver mengambil alih kepemimpinan organisasi politik baru sejak awal telah membawa konsekuensi risiko tersendiri bagi konstelasi personalnya.

"Pasti Pak Jokowi sudah berhitung, saat dirinya memimpin sebuah parpol maka dirinya sudah memulai perang politik terbuka dengan parpol lain, dan sekarang, saatnya ambil jalan sesuai petuah Frank Sinatra, ‘And now the end is near ... I did it my way...’ Oh, Bu Mega juga suka lagu ini," lanjut Hendri Satrio memaparkan argumennya.

Di sisi lain, internal pengurus organisasi parpol mawar secara gigih berupaya memberikan pembelaan hukum guna mempertahankan legitimasi kedudukan pimpinan yang dipersoalkan publik.

Kader Partai Solidaritas Indonesia Dedy Nur Palakka mengakui adanya putusan hukum tertinggi ketatanegaraan yang menyatakan ketidakabsahan berkas administratif kelulusan sekolah luar negeri tersebut.

Kendati demikian, pihak parpol menegaskan bahwa kedudukan hukum wakil presiden tetap sah secara konstitusional selama belum ada mekanisme formal pemberhentian dari majelis permusyawaratan.

"Artinya apa? Artinya Wapres RI masih bisa terus bekerja sampai masa jabatan beliau menurut UUD dan UU selesai di tahun 2029," pungkas Dedy Nur Palakka memberikan pembelaan politik atas status jabatan kenegaraan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung