Berita, Nasional

[HEBOH] Pencopotan Purbaya Dipertanyakan, Andi Sinulingga Soroti Menteri Kehutanan Terkait Perkara Amplop KPK

Repelita.net

16 September 2026 17:08 WIB • 92 view

[HEBOH] Pencopotan Purbaya Dipertanyakan, Andi Sinulingga Soroti Menteri Kehutanan Terkait Perkara Amplop KPK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus Andi Sinulingga melontarkan tanggapan kritis menanggapi keputusan perombakan kabinet yang mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi posisi Menteri Keuangan.

Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya pada hari Rabu, 16 September 2026, ia menilai bahwa langkah pencopotan tersebut sejatinya merupakan hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, ia justru mempertanyakan kelangsungan posisi jabatan Menteri Kehutanan yang saat ini diduduki oleh Raja Juli Antoni di tengah dinamika pemerintahan.

Perbandingan kinerja langsung diajukan olehnya dengan menyebut bahwa menteri pengelola sektor kehutanan tersebut seharusnya mendapat evaluasi yang jauh lebih mendesak.

"Purbaya itu layak di copot, tapi kenapa orang yg duduk di kursi menteri kehutanan ini tidak di copot lebih dulu ya?" tulis Andi Sinulingga dalam akun X pribadinya.

Penilaian tersebut diperkuat dengan klaim bahwa rekam jejak serta pencapaian kerja instansi terkait dinilai jauh tertinggal dibanding posisi kementerian fiskal.

"Padahal kinerjanya jauuuh lebih buruk," lanjutnya menambahkan pernyataan dalam cuitan yang sama.

Selain masalah kinerja, ia turut menyinggung polemik penyerahan amplop mencurigakan yang tengah dalam penanganan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Perkara Amplop Raja Juli di Tangan KPK," tulis loyalis Anies Baswedan tersebut menyoroti kasus yang menyeret lingkaran kementerian terkait.

Sebelumnya, lembaga penegak hukum tersebut memang memanggil seorang Staf Khusus Menteri Kehutanan bernama Andi Saiful Haq guna menjalani pemeriksaan intensif.

Pemanggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih itu berkaitan langsung dengan proses pengembalian barang bukti berupa amplop yang disinyalir bersumber dari Kepala Daerah Kuantan Singingi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH, stafsus Menhut Kementerian Kehutanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan.

Pengusutan kasus ini bermula dari temuan adanya dugaan pengumpulan dana nonprosedural melalui pemotongan hak finansial petani setempat untuk pengurusan administrasi kawasan hutan.

Dana haram tersebut dikonversi ke dalam mata uang asing dolar Singapura sebelum akhirnya diserahkan ketika agenda audiensi resmi pada tanggal 2 Juni 2026 lalu.

Pihak menteri terkait sendiri sebelumnya telah memberikan pengakuan bahwa amplop berisi titipan tersebut memang sempat ditinggalkan tertutup rapi di ruang kerjanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung