Berita, Viral Sosmed

[HEBOH] Guntur Romli Soroti Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid dalam OTT KPK Soal HGB Summarecon

Repelita.net

16 September 2026 14:06 WIB • 109 view

[HEBOH] Guntur Romli Soroti Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid dalam OTT KPK Soal HGB Summarecon
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam perkara operasi tangkap tangan KPK terkait HGB Summarecon menjadi sorotan di media sosial.

Sorotan tersebut disampaikan Mohamad Guntur Romli melalui akun @GunRomli dalam unggahan pada 16 September 2026 pukul 10.31 AM.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya, Guntur Romli mempertanyakan dugaan keterkaitan Nusron Wahid dengan perkara tersebut berdasarkan sejumlah informasi yang disebutnya berkaitan dengan para tersangka dan uang yang disita.

“Mengapa Nusron Wahid Bisa Diduga Kuat Terlibat dalam OTT KPK Soal HGB Summarecon? Kata KPK: 4 dr 8 tersangka OTT adalah orang kepercayaan Nusron Kata Arif Sugiyanto uang yg disita dr rumahnya milik Nusron Uang suap ratusan miliar tdk mungkin hanya unt suap level Dirjen atau Kepala Kantor Pertanahan itu level Menteri. Apa @KPK_RI masuk angin?”

Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari pengguna X yang ikut menyoroti nama Nusron Wahid serta dugaan perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Akun @Annas_Cim memberikan komentar singkat dengan menulis, “Nusron pinter banget ya”.

Sementara itu, akun @yana_udiyatna menyampaikan harapan agar Nusron Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

“SEMOGA NUSRON WAHID JADI TERSANGKA DAN DIPENJARA !”

Komentar lain datang dari akun @AwasAdaBOMB yang menuliskan tudingan terhadap Nusron Wahid terkait persoalan tanah.

“Nusron adalah pencuri tanah rakyat untuk oligarki”

Akun @adopcrypto juga ikut menanggapi unggahan tersebut dengan membahas besaran uang yang dikaitkan dengan jenjang jabatan dalam perkara yang disorot.

“Level dirjen hanya dibawah 100m..bhahaha seru seru...ingat KPK ini bukan level dirjen atau kepala kantor.”

Tanggapan berikutnya disampaikan akun @domino98264151 yang menyoroti istilah orang kepercayaan dalam konteks dugaan perkara tersebut.

“Semua org kepercayaan.. Kepercayaan kepada maling”

Akun @hotmasirait2 kemudian menyinggung latar belakang politik Nusron Wahid dengan menulis, “Nusron kader senior GOLKAR”.

Sementara akun @omsenank1 mempertanyakan keterkaitan Nusron Wahid dengan organisasi Nahdlatul Ulama melalui komentar, “Nusron wahid itu nahdlatul ulama (nu) ya”.

Seluruh komentar tersebut merupakan tanggapan pengguna media sosial terhadap unggahan Guntur Romli dan tidak dengan sendirinya membuktikan kebenaran tudingan maupun dugaan yang disampaikan dalam percakapan tersebut.

Sorotan publik dalam unggahan itu terutama berpusat pada pertanyaan mengenai posisi pihak-pihak yang disebut terkait perkara HGB Summarecon serta sejauh mana proses penanganan perkara tersebut oleh KPK.

Unggahan Guntur Romli dan berbagai komentar warganet memperlihatkan bahwa isu tersebut berkembang menjadi perdebatan mengenai dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, namun pembuktian atas setiap dugaan tetap bergantung pada proses hukum dan keterangan resmi dari lembaga berwenang.(*)

Editor: 91224 R-ID ElokRepelita Jakarta - Dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam perkara operasi tangkap tangan KPK terkait HGB Summarecon menjadi sorotan di media sosial.

Sorotan tersebut disampaikan Mohamad Guntur Romli melalui akun @GunRomli dalam unggahan pada 16 September 2026 pukul 10.31 AM.

Dalam unggahannya, Guntur Romli mempertanyakan dugaan keterkaitan Nusron Wahid dengan perkara tersebut berdasarkan sejumlah informasi yang disebutnya berkaitan dengan para tersangka dan uang yang disita.

“Mengapa Nusron Wahid Bisa Diduga Kuat Terlibat dalam OTT KPK Soal HGB Summarecon? Kata KPK: 4 dr 8 tersangka OTT adalah orang kepercayaan Nusron Kata Arif Sugiyanto uang yg disita dr rumahnya milik Nusron Uang suap ratusan miliar tdk mungkin hanya unt suap level Dirjen atau Kepala Kantor Pertanahan itu level Menteri. Apa @KPK_RI masuk angin?”

Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam tanggapan dari pengguna X yang ikut menyoroti nama Nusron Wahid serta dugaan perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Akun @Annas_Cim memberikan komentar singkat dengan menulis, “Nusron pinter banget ya”.

Sementara itu, akun @yana_udiyatna menyampaikan harapan agar Nusron Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

“SEMOGA NUSRON WAHID JADI TERSANGKA DAN DIPENJARA !”

Komentar lain datang dari akun @AwasAdaBOMB yang menuliskan tudingan terhadap Nusron Wahid terkait persoalan tanah.

“Nusron adalah pencuri tanah rakyat untuk oligarki”

Akun @adopcrypto juga ikut menanggapi unggahan tersebut dengan membahas besaran uang yang dikaitkan dengan jenjang jabatan dalam perkara yang disorot.

“Level dirjen hanya dibawah 100m..bhahaha seru seru...ingat KPK ini bukan level dirjen atau kepala kantor.”

Tanggapan berikutnya disampaikan akun @domino98264151 yang menyoroti istilah orang kepercayaan dalam konteks dugaan perkara tersebut.

“Semua org kepercayaan.. Kepercayaan kepada maling”

Akun @hotmasirait2 kemudian menyinggung latar belakang politik Nusron Wahid dengan menulis, “Nusron kader senior GOLKAR”.

Sementara akun @omsenank1 mempertanyakan keterkaitan Nusron Wahid dengan organisasi Nahdlatul Ulama melalui komentar, “Nusron wahid itu nahdlatul ulama (nu) ya”.

Seluruh komentar tersebut merupakan tanggapan pengguna media sosial terhadap unggahan Guntur Romli dan tidak dengan sendirinya membuktikan kebenaran tudingan maupun dugaan yang disampaikan dalam percakapan tersebut.

Sorotan publik dalam unggahan itu terutama berpusat pada pertanyaan mengenai posisi pihak-pihak yang disebut terkait perkara HGB Summarecon serta sejauh mana proses penanganan perkara tersebut oleh KPK.

Unggahan Guntur Romli dan berbagai komentar warganet memperlihatkan bahwa isu tersebut berkembang menjadi perdebatan mengenai dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, namun pembuktian atas setiap dugaan tetap bergantung pada proses hukum dan keterangan resmi dari lembaga berwenang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung