Berita, Nasional

Hakim Mahkamah Konstitusi Cecar KPU Usai Akui Tak Verifikasi Faktual Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang Sengketa

Repelita.net

25 September 2026 21:19 WIB • 71 view

Hakim Mahkamah Konstitusi Cecar KPU Usai Akui Tak Verifikasi Faktual Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang Sengketa
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi mendadak dikejutkan oleh pengakuan terbuka dari lembaga penyelenggara pemilu nasional.

Melalui laporan yang disiarkan di kanal YouTube Trijaya pada Jumat, 25 September 2026, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Muhammad Afifuddin mengakui bahwa pihaknya tidak mengecek berkas riwayat kelulusan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara faktual ke lapangan.

ADVERTISEMENT

Ia membeberkan bahwa instansinya hanya bersandar pada lembar surat keterangan penyetaraan institusi luar negeri resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan.

Pernyataan terbuka tersebut langsung memicu kritik pedas dari Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra yang mempertanyakan minimnya pemakaian instrumen verifikasi mendalam dari pihak penyelenggara.

Saldi Isra bahkan membandingkan ketatnya instruksi pengecekan ijazah bagi para kontestan kepala daerah di tingkat regional yang diwajibkan mendatangi langsung sekolah asal calon pemimpin.

Gugatan sengketa pemenuhan prasyarat mutlak yang didaftarkan oleh Denny Indrayana ini dinilai oleh termohon sudah bergeser ke wilayah koridor hukum pemakzulan sesuai ketentuan pasal tujuh huruf A konstitusi negara.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu mengaku mendapat batasan akses serta tidak diberi ruang informasi memadai untuk ikut memverifikasi dokumen prasyarat utama sejak pelaksanaan proses pemilihan legislatif berlangsung.

Menanggapi sengketa hukum tersebut, Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan riwayat jenjang sekolah putranya lengkap dan sah serta meminta publik menunggu ketetapan hukum formal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung