Repelita Jakarta - Polemik pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat terus bergulir setelah muncul tudingan adanya dugaan mark up anggaran yang merugikan negara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul membantah keras adanya penyimpangan dalam proses pengadaan yang dilakukan oleh kementerian yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa foto dirinya yang viral di media sosial bersama sepatu siswa tidak memiliki kaitan apa pun dengan pengadaan yang dilakukan Kementerian Sosial.
Menurut penjelasan Gus Ipul, sepatu yang terlihat dalam foto tersebut merupakan bantuan pribadi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk siswa Sekolah Rakyat di wilayah Jawa Timur.
“Beda sekali ini. Itu bantuan dari Bu Khofifah, bukan sepatu pengadaan Kemensos,” ujar Gus Ipul kepada awak media di Jakarta pada Rabu (6/5/2026).
Gus Ipul kemudian memaparkan secara panjang lebar dan rinci mengenai mekanisme pengadaan sepatu yang selama ini dipersoalkan oleh publik.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui tahapan resmi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan tersebut dimulai dari penyusunan pagu anggaran, penentuan harga perkiraan sendiri (HPS), hingga pelaksanaan tender terbuka yang dapat diakses oleh publik.
Penetapan anggaran, lanjut Gus Ipul, dilakukan melalui survei pasar yang komprehensif dan pembandingan harga dari berbagai lembaga pendidikan serta katalog elektronik pemerintah.
Setelah itu, pihaknya menyusun HPS sebagai alat kontrol kewajaran harga sebelum akhirnya memasuki tahap lelang yang sesungguhnya.
“Lelang itu terbuka, bisa diikuti siapa pun dan bisa dilihat langsung prosesnya,” kata Gus Ipul memberikan penegasan.
Ia juga menekankan bahwa proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial diawasi secara berlapis oleh berbagai lembaga pengawas.
Selain melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, pengadaan tersebut turut didampingi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pengawasan juga melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut pengakuan Gus Ipul, nilai akhir pengadaan sepatu bahkan berada di bawah pagu anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Ia menyebut bahwa harga yang dimenangkan oleh pemenang tender berada di kisaran Rp576 ribu sebelum pajak, dan sekitar Rp640 ribu setelah pajak.
“Kalau ada pelanggaran, kami justru pihak pertama yang akan melaporkan,” tegas Gus Ipul dengan nada bersungguh-sungguh.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Sosial sangat terbuka terhadap audit maupun pemeriksaan dari lembaga eksternal, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Silakan diaudit. Kami setiap tahun diperiksa BPK, BPKP, dan tentu diawasi masyarakat,” ujarnya mengakhiri penjelasan panjangnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok