Berita, Nasional

Geram Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Luar, Roy Suryo Sebut Ada Intervensi Tidak Kompeten

Repelita.net

30 June 2026 16:56 WIB • 824 view

Geram Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Luar, Roy Suryo Sebut Ada Intervensi Tidak Kompeten
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, meluapkan kekesalannya usai menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Roy menuding adanya upaya intervensi dalam persidangan oleh oknum yang ia sebut sebagai kelompok Termul.

ADVERTISEMENT

Ia merasa geram karena mendapati seseorang berinisial CS berupaya masuk ke dalam perkara praperadilan tersebut.

Kita semua menjalankan sidang peradilan, pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa.

Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul, ujar Roy.

Menurut Roy, sosok CS tersebut sering muncul bersama kubu Joko Widodo.

Ia pun mempertanyakan kompetensi hukum pihak tersebut karena menganggap intervensi tidak berlaku dalam mekanisme praperadilan.

Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon.

Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan, tegasnya.

Roy bahkan sempat melontarkan sindiran keras terkait latar belakang sosok tersebut.

Belajar di mana itu saudara CS, sayang saya tidak menggunakan kaus yang biasanya tertulis 'malu bro'.

Kalau ada saya buka kausnya, katanya belajar selaku kuasa hukum merah putih, biru hitam, itu namanya tidak jelas itu, ungkapnya dengan nada kesal.

Terlepas dari insiden tersebut, pihak Roy merasa lega karena berkas permohonan praperadilan berhasil dibacakan di hadapan hakim.

Gugatan ini diajukan untuk menantang prosedur penangkapan yang dianggap melanggar hak asasi manusia.

Dalam penjelasannya, Roy mengklaim ada kejanggalan prosedur, termasuk absennya ketua RT/RW setempat saat penangkapan terjadi.

Ia juga menyoroti penggunaan penutup wajah oleh petugas yang membuat identitas mereka tidak diketahui.

Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, ya.

Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah nggak boleh, cuci muka saja hampir nggak boleh.

Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka, kata Roy. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung