Repelita Jakarta - Founder Sobat Cyber Indonesia (SCI) Al Akbar Rahmadillah memperingatkan bahwa membiarkan data rakyat Indonesia tersimpan di server luar negeri tanpa kendali fisik merupakan perjudian besar terhadap ketahanan nasional di tengah meningkatnya tensi geopolitik global .
“Namun, asumsi bahwa dunia akan selalu berada dalam kondisi stabil, terbuka, dan bebas dari friksi geopolitik kini semakin sulit dipertahankan karena realitas menunjukkan fragmentasi digital, proteksionisme data, dan rivalitas antarnegara justru menguat, sehingga menempatkan kebijakan fleksibilitas lokasi data dalam PP 71/2019 pada posisi yang perlu dievaluasi ulang dari perspektif kedaulatan data dan ketahanan nasional Indonesia,” kata Akbar, Senin (27/4/2026) .
ADVERTISEMENT
Akbar menyebut bahwa salah satu kelemahan fundamental dari penyimpanan data lintas batas adalah ketergantungan mutlak pada infrastruktur komunikasi internasional seperti kabel bawah laut yang sangat rentan terhadap sabotase .
“Jika data utama masyarakat Indonesia tersimpan di Singapura atau Amerika Serikat, sementara jalur komunikasi fisik terputus, maka seluruh layanan publik dan ekonomi yang bergantung pada data tersebut akan mengalami kelumpuhan total,” ungkapnya mengingatkan ancaman nyata yang sering diabaikan .
Di tengah kondisi geopolitik yang terus memanas, kata Akbar, masyarakat sering terjebak dalam diskusi abstrak mengenai privasi namun melupakan ancaman fisik yang nyata terhadap infrastruktur data .
“Jika data utama masyarakat Indonesia tersimpan di server Singapura atau Amerika Serikat, kita sepenuhnya bergantung pada seutas kabel di dasar laut. Dalam skenario konflik atau sabotase, jalur ini adalah target empuk. Begitu kabel terputus, ekonomi digital dan layanan publik kita akan lumpuh total seketika,” ucapnya menekankan urgensi masalah ini .
Akbar menjelaskan bahwa PP 71/2019 awalnya hadir dengan semangat pro-investasi dan efisiensi cloud global, namun memasuki tahun 2026 lanskap dunia telah berubah drastis .
Data bukan lagi sekadar komoditas ekonomi melainkan telah menjadi instrumen kekuasaan strategis yang sangat menentukan arah kebijakan suatu negara .
"Dunia hari ini tidak lagi hanya terbagi oleh garis batas wilayah, melainkan oleh batas-batas teknologi. Kebijakan pintu terbuka terhadap penyimpanan data di luar negeri kini menghadapi risiko tinggi akibat senjata siber dan embargo informasi yang menjadi alat diplomasi baru," jelasnya .
Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan di mana dari 230 juta pengguna internet di Indonesia, lebih dari 90 persen trafik data dikelola oleh hanya 798 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing seperti Meta, Google, TikTok, dan platform global lainnya .
Ketergantungan yang sangat masif pada infrastruktur luar negeri ini menciptakan titik-titik lemah yang krusial dan berpotensi membahayakan keamanan nasional .
Akbar menyoroti tiga dimensi risiko utama yang dihadapi Indonesia saat ini yaitu konflik yurisdiksi, ancaman kill switch, dan kerentanan infrastruktur fisik .
Dalam konflik yurisdiksi, hukum domestik negara tempat server berada seringkali mengesampingkan regulasi Indonesia sehingga memungkinkan intelijen asing mengakses data warga negara Indonesia tanpa persetujuan pemerintah kita .
Ancaman kill switch muncul ketika jika terjadi ketegangan diplomatik, akses terhadap data masyarakat bisa diputus secara sepihak melalui sanksi yang berpotensi melumpuhkan ekonomi digital dan layanan publik hanya dalam semalam .
Kerentanan infrastruktur fisik juga menjadi momok karena ketergantungan pada kabel bawah laut internasional membuat Indonesia sangat rentan terhadap sabotase fisik yang dapat memutus nadi informasi nasional .
Akbar merujuk pada langkah Uni Eropa dengan regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) sebagai standar emas perlindungan data yang mewajibkan lokasi penyimpanan data warga mereka berada di wilayah Uni Eropa .
"Uni Eropa mewajibkan lokasi penyimpanan data warga mereka berada di wilayah Uni Eropa. Indonesia harus bergerak dari paradigma 'asal bisa diakses' menuju 'kendali fisik sepenuhnya' melalui lokalisasi data," tegasnya lagi .
Sebagai langkah mitigasi konkret, Sobat Cyber Indonesia mendorong pemerintah untuk segera melakukan reorientasi kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan kedaulatan data nasional .
"Kedaulatan bangsa di abad ke-21 tidak lagi hanya diukur dari penguasaan darat, laut, dan udara, tetapi dari kemampuan melindungi wilayah siber. Lokalisasi data bukan berarti menutup diri, melainkan membangun benteng agar ketika badai geopolitik melanda, denyut nadi digital Indonesia tetap berdetak di tanah air sendiri," katanya mengakhiri pernyataan .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok