Berita, Nasional

Gede Pasek Kritik Kubu Prabowo yang Terkesan Pasif Hadapi Polemik Ijazah Gibran di MK

Repelita.net

25 September 2026 15:18 WIB • 90 view

Gede Pasek Kritik Kubu Prabowo yang Terkesan Pasif Hadapi Polemik Ijazah Gibran di MK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, I Gede Pasek Suardika, melayangkan kritik terbuka terhadap sikap kubu Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kritik tersebut berkaitan dengan respons pasif yang ditunjukkan dalam menyikapi dinamika polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Pasek menilai persoalan hukum yang menyeret posisi wakil presiden tersebut tidak semestinya dibiarkan berjalan sendiri tanpa ada kebersamaan sikap dari pihak istana.

Pernyataan tajam itu disampaikan oleh Gede Pasek Suardika dalam sebuah acara bincang-bincang seri bertajuk GenZMemilih pada hari Kamis, tanggal 24 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan kembali bagaimana proses politik saat pemilihan umum lalu ketika Prabowo berulang kali berupaya menggandeng Gibran sebagai pendampingnya.

“Dulu saat Gibran dirayu Prabowo Subianto biar jadi calon wakil presiden sampai empat kali agar mau. Tentu tuah politik Joko Widodo yang diharapkan saat itu. Maklum berpasangan dengan berbagai tokoh selalu beliau gagal saja. Termasuk dua kali melawan Jokowi,” kata Pasek.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan perubahan sikap yang terjadi setelah pasangan calon tersebut berhasil memenangkan kontestasi kepemimpinan nasional dan resmi menduduki kursi kekuasaan.

Pasek berpandangan bahwa gugatan atau serangan yang ditujukan terhadap legalitas pencalonan wakil presiden akan memberikan dampak langsung terhadap keabsahan presiden terpilih.

“Kini setelah Gibran Rakabuming resmi menjadi Wapres lalu diserang balik soal ijazah sampai ke MK kok kesannya seperti kubu Prabowo cuek dan terkesan tidak mau tahu. Padahal sudah di Wali Kota dan dua kali dengan syarat yang sama dilakukan Gibran,” ujarnya.

Politisi tersebut menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia mendaftarkan dan memilih pasangan calon pemimpin eksekutif sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan terpisah.

“Bukankah mereka dipilih berpasangan? Bukan satu-satu. Anggap saja benar bermasalah, maka keduanya harus gugur bukan seperti yang digambarkan kalau presiden bisa menyiapkan dua calon wapres untuk dipilih saat Pilpres. Sebab, konstitusi kita mengenal pasangan capres cawapres. Jadi jika syarat awal pendaftaran bermasalah ya satu pasangan gugur. Waktu dicoblos juga foto nya berpasangan,” ucap Pasek.

Ia lantas membedakan situasi hukum tersebut dengan kondisi darurat di tengah jalan apabila seorang wakil presiden berhalangan tetap setelah resmi dilantik.

“Berbeda kasusnya jika setelah menjabat Wapres meninggal dunia, sakit permanen atau melakukan tindak pidana barulah logika mengganti wapres dengan menyiapkan dua calon untuk dipilih di MPR akan berlaku,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Pasek juga menyoroti peran dari jajaran tim sukses maupun partai koalisi pendukung yang dinilainya seolah abai dan tidak menunjukkan soliditas perjuangan.

“Seharusnya tim pemenangan Prabowo-Gibran totalitas ikut berperang melawan serangan ini. Bukan malah jadi penonton dan menikmati kekuasaan sambil membiarkan pencalonan Wapres dibiarkan diobok-obok,” tegasnya.

Menutup keterangannya, ia menggunakan perumpamaan kuliner untuk menggambarkan fenomena perebutan pengaruh di lingkaran kekuasaan pasca kemenangan politik.

“Memang ketika kue sudah tersaji, lupa bagaimana bahan-bahan itu dikumpulkan dan dimasak bersama untuk dinikmati. Kesetiaan dan kesolidan perjuangan seringkali dilupakan ketika rebutan makanan kekuasaan berjalan. Bahkan seringkali pengkhianatan yang muncul akibat ingin menikmati lebih,” tuturnya (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung