Berita, Nasional

Gantikan Danke Rajagukguk, Herlangga Wisnu tak punya mobil meski harta miliaran? Intip LHKPN-nya

Repelita.net

08 April 2026 14:27 WIB • 1,130 view

Gantikan Danke Rajagukguk, Herlangga Wisnu tak punya mobil meski harta miliaran? Intip LHKPN-nya
Foto: Istimewa

Repelita Medan - Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo menggantikan Danke Rajagukguk yang tengah diperiksa Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara Amsal Christy Sitepu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 Maret 2026, total kekayaan Herlangga tercatat sebesar Rp 5.336.350.000.

ADVERTISEMENT

Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat kepemilikan kendaraan bermotor, termasuk mobil, meskipun nilai hartanya mencapai miliaran rupiah.

Rincian harta Herlangga meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5.000.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 336.350.000.

Ia juga tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun utang dalam dokumen LHKPN yang disampaikan kepada KPK tersebut.

Penunjukan Herlangga sebagai Plh Kajari Karo dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengisi kekosongan jabatan menyusul penarikan Danke Rajagukguk ke Jakarta.

"Iya, sementara sesuai surat tugas dari Kajati Sumut seperti itu," kata Herlangga saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2026).

Sebelum ditunjuk di Karo, Herlangga diketahui menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas sejak Januari 2026.

Ia juga mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelum mendapatkan penugasan baru ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung