Berita, Nasional

Feri Amsari Bentuk Kabinet Bayangan Sebagai Kritik Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Efisiensi Menteri

Repelita.net

02 August 2026 22:12 WIB • 421 view

Feri Amsari Bentuk Kabinet Bayangan Sebagai Kritik Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Efisiensi Menteri
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menginisiasi pembentukan Kabinet Bayangan bersama aliansi aktivis dan akademisi muda.

Langkah strategis tersebut ditempuh sebagai sarana kontrol sosial serta bentuk koreksi atas tata kelola pemerintahan yang dianggap mengikis batas sistem presidensial dan parlementer.

ADVERTISEMENT

Melalui saluran YouTube Mahfud MD Official, Feri memaparkan bahwa jajaran menteri dalam kabinet alternatif ini diisi oleh 15 ahli sesuai bidang keahlian masing-masing.

"Awal mulanya dari keresahan kita yang belajar hukum tata negara. Kok sistem presidensial aroma parlementernya mulai kental terasa," ujar Feri.

Pembentukan wadah ini ditujukan guna menyuarakan kritik sekaligus menawarkan konsep alternatif bagi berbagai program kerja pemerintah.

Guna memastikan efektivitas fungsi, Feri menegaskan jumlah anggota dalam struktur ini dibatasi secara ketat serta sengaja tidak menunjuk sosok kepala negara.

"Logika kabinet bayangan kan harus ada pemimpin, tapi kita tidak pilih karena satu, akan kontroversial. Kesannya kita sedang mendaulat presiden tersebut. Kedua, kita mau Pak Prabowo bekerja dengan baik," terang Feri.

Feri yang menempati posisi Menteri Sekretaris Negara pada kabinet buatan tersebut menekankan bahwa gerakan ini bertujuan mendorong pengisian jajaran pemerintahan oleh figur-figur yang kapabel dan efisien.

Selain melayangkan dorongan lewat ruang digital, aliansi ini telah merancang serangkaian program nyata.

Salah satu agenda utamanya adalah menyelenggarakan debat terbuka ala model Westminster guna menguji kelayakan sebuah kebijakan di hadapan publik.

Skema penggalangan dana dari masyarakat juga disiapkan untuk membantu pembangunan infrastruktur dasar yang membutuhkan penanganan cepat.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD memberikan apresiasi atas terobosan yang dimotori oleh kalangan akademisi muda tersebut.

Mahfud menilai kemunculan kabinet bayangan sama sekali tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

"Meskipun secara konstitusional tidak dikenal, tapi juga tidak dilarang. Ini adalah improvisasi dalam gerakan politik yang bagus untuk memberikan kritik konstruktif berbasis data dan fakta lapangan," puji Mahfud.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung