Berita, Nasional

DPR dan DPD Deklarasikan Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Agresi Militer Global

Repelita.net

07 April 2026 13:30 WIB • 946 view

DPR dan DPD Deklarasikan Kaukus Perdamaian Dunia, Kecam Agresi Militer Global
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sejumlah anggota DPR dan DPD RI secara resmi mendeklarasikan pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (Kupumadu) atau World Peace Parliamentary Caucus (WPPC) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (6/4).

Deklarasi tersebut dihadiri oleh para legislator dari berbagai fraksi, antara lain Ahmad Doli Kurnia (Golkar), Saleh Partaonan Daulay (PAN), Mardani Ali Sera (PKS), Sofyan Dedi (PDIP), Eva Monalisa (PKB), Ahmad Irawan (Golkar), serta Muhammad Nuh yang mewakili DPD.

ADVERTISEMENT

Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa pembentukan Kupumadu sejalan dengan amanat konstitusi yang secara tegas menjunjung tinggi prinsip perdamaian.

Ia menjelaskan bahwa landasan pembentukan kaukus ini adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam deklarasi tersebut, kaukus yang baru dibentuk itu merumuskan sepuluh poin pernyataan sikap terkait situasi geopolitik global yang memanas.

Pernyataan tersebut merespons berbagai konflik, mulai dari perang Rusia melawan Ukraina hingga ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang dinilai mengancam stabilitas dunia.

Doli menambahkan bahwa eskalasi militer di berbagai kawasan telah memicu krisis kemanusiaan yang parah serta mengganggu ketahanan energi dan pangan global.

Pernyataan sikap juga dibuat sebagai reaksi atas eskalasi militer di Lebanon yang mengakibatkan gugurnya tiga orang prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian.

Menurut Doli, gugurnya tiga prajurit TNI dalam menjalankan mandat perdamaian dunia merupakan sebuah tragedi kemanusiaan sekaligus pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan bagi peacekeepers.

Pertama, Kupumadu mengecam keras seluruh bentuk agresi militer yang dilakukan oleh pihak manapun yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil.

Kedua, kaukus ini menekankan pentingnya upaya deeskalasi di seluruh kawasan Timur Tengah untuk menjamin keamanan jemaah haji yang akan segera dilaksanakan.

Ketiga, mereka menegaskan bahwa perang bukanlah solusi yang sah dalam penyelesaian konflik internasional karena bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Keempat, Kupumadu mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik, termasuk Iran, Israel, dan Lebanon.

Kelima, kaukus ini menuntut seluruh pihak yang bertikai untuk menghormati Konvensi Jenewa serta menghentikan serangan terhadap warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas publik.

Keenam, mereka mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dan menuntut jaminan keamanan penuh bagi seluruh peacekeepers.

Ketujuh, Kupumadu mendukung pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap yang lebih tegas serta berperan aktif dalam upaya mengakhiri perang.

Indonesia didorong untuk menjadi garda terdepan mewujudkan perdamaian dunia melalui berbagai instrumen diplomasi dalam koridor konstitusi dan kebijakan luar negeri bebas aktif.

Kedelapan, kaukus ini mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk resolusi penghentian konflik dan mekanisme perlindungan internasional.

Kesembilan, mereka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intervensi militer yang memperluas perang regional dan meningkatkan risiko konflik global.

Kesepuluh, Kupumadu mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, dialog konstruktif, serta mekanisme multilateral yang inklusif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung