Berita, Nasional

Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Wapres karena Faktor Jokowi, Singgung Kesepakatan Politik dengan Prabowo

Repelita.net

05 August 2026 22:58 WIB • 416 view

Denny Indrayana Sebut Gibran Jadi Wapres karena Faktor Jokowi, Singgung Kesepakatan Politik dengan Prabowo
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Akademisi Hukum Tata Negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memberikan kritik tajam terkait keterpilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang dinilainya semata-mata karena faktor Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Denny menilai keberhasilan Gibran menduduki posisi nomor dua di Republik Indonesia tidak lepas dari kesepakatan politik dengan Prabowo Subianto demi mengamankan sokongan kekuasaan yang dimiliki Jokowi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya Gibran memiliki nilai tawar amat strategis bagi Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 guna menggaet dukungan dari jajaran pemerintahan yang saat itu masih dipimpin ayahnya.

"Kita semua mafhum. Gibran menjadi wapres bahkan menjadi calon wakil presiden sejatinya bukan karena integritas moral ataupun kapasitas intelektualnya pribadi, tetapi karena faktor Jokowi," ujar Denny Indrayana, dikutip Rabu (5/8/2026).

Denny menegaskan masuknya Gibran ke dalam arena pemilihan kepemimpinan nasional berfungsi sebagai pengikat kesepakatan politik yang menguntungkan posisi Prabowo.

"Bagi Prabowo, Gibran adalah golden ticket untuk mendapatkan dukungan Jokowi. Bukan Jokowi sebagai pribadi, tetapi dia sebagai presiden dengan seluruh aparat kuasa dan anggaran negaranya," katanya.

Denny memandang kejanggalan keberadaan Gibran di kursi kepemimpinan publik sudah mengemuka semenjak proses pencalonan diawali.

Bahkan ia berpandangan tingkat kecakapan Gibran sebagai figur pemimpin sudah memicu keraguan sejak berlaga pada ajang pemilihan kepala daerah.

"Jangankan dipecat dari jabatan Wakil Presiden. Gibran sejak awal tidak layak menjadi calon wakil presiden. Jangankan calon wakil presiden, kapasitas-intelektualnya bahkan patut dipertanyakan ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo," ungkap Denny.

Pakar ketatanegaraan tersebut menekankan pentingnya mengutamakan kualifikasi serta keutamaan moral dibanding mengandalkan transaksi politik praktis untuk menduduki pucuk pimpinan nasional.

Denny turut menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mendadak mengubah ketentuan usia batas minimum sebagai karpet merah bagi Gibran.

Lahirnya ketetapan hukum yang penuh kontroversi itu disebut Denny tidak lepas dari peranan serta intervensi Jokowi bersama mantan Ketua MK Anwar Usman demi melancarkan skenario politik keluarga.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung