Berita, Nasional

Dana Rp12 Triliun Mengendap! KPK Bongkar Bobroknya Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Program Prabowo Terancam Disusupi Praktik Overpay dan Bancakan Yayasan

Repelita.net

22 May 2026 14:09 WIB • 1,141 view

Dana Rp12 Triliun Mengendap! KPK Bongkar Bobroknya Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Program Prabowo Terancam Disusupi Praktik Overpay dan Bancakan Yayasan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Investigasi mendalam yang dilakukan oleh lembaga antirasuah menemukan adanya pengendapan dana masyarakat dalam jumlah fantastis mencapai belasan triliun rupiah yang tersebar di berbagai rekening mitra pengelola Badan Gizi Nasional di seluruh pelosok negeri.

Lemahnya sistem pengawasan serta buruknya perencanaan tata kelola keuangan membuat penyerapan anggaran untuk program pemenuhan nutrisi nasional ini berjalan sangat lambat dan tidak efisien.

ADVERTISEMENT

Catatan pemantauan menunjukkan bahwa hingga pengujung tahun lalu, pencairan dana operasional yang dilakukan oleh lembaga pangan tersebut baru menyentuh angka enam puluh persen dari keseluruhan alokasi dana yang disiapkan sebesar delapan puluh lima triliun rupiah.

“Rp 12 triliun itu duit mengendap di rekening yayasan-yayasan seluruh Indonesia yang memiliki SPPG,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Jakarta dikutip Kamis (21/5/2026).

Pihak otoritas pemeriksaan keuangan negara tersebut menambahkan bahwa timbunan dana mengalir yang sengaja dibiarkan menetap di dalam rekening tabungan jenis giro tersebut berpotensi besar memicu timbulnya bunga bank atau keuntungan komersial sepihak.

“Balik lagi, tapi ini kan memberikan bahwa tata kelola anggarannya enggak enggak maksimal enggak bener gitu,” kritik Aminudin.

Menurut pandangan lembaga pengawas tersebut, pola pendistribusian logistik keuangan seharusnya dilakukan dengan memantau sisa saldo riil yang ada pada kas yayasan terlebih dahulu, sedemikian rupa sehingga pengiriman modal tahap berikutnya baru bisa dilepaskan ketika simpanan yang tersedia sudah berada di titik kritis.

“Mestinya kan dilihat dulu duit di yayasan tinggal berapa kalau memang kurang dalam batas tertentu baru didrop lagi transfer lagi,” ujar Aminudin.

Kelalaian dalam menerapkan skema kontrol berkala ini mengakibatkan kas negara terbebani oleh pengeluaran biaya yang jauh lebih masif dari kebutuhan riil di lapangan, kendati pada proses akhirnya akumulasi kelebihan bayar tersebut tetap diwajibkan untuk disetorkan kembali ke kas negara.

“Nah, mekanisme itu tidak berjalan sehingga pemerintah terlalu overpay ya membayar terlalu banyak yang kemudian walaupun ditarik kembali,” imbuh Aminudin.

Proses evaluasi menyeluruh terhadap agenda strategis yang digagas oleh kepemimpinan nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto ini sejatinya telah digulirkan secara berkesinambungan sejak tahun lalu dengan fokus pemantauan penuh pada realisasi anggaran di sepanjang tahun ini.

Rangkaian penilaian risiko ini memanfaatkan beragam instrumen pengujian yang biasa dioperasikan oleh Direktorat Monitoring KPK, termasuk di antaranya penyelenggaraan lokakarya bersama, dialog interaktif dengan pemangku kepentingan, peninjauan fisik ke area sasaran, hingga pemetaan potensi kerawanan regulasi melalui pendekatan asesmen risiko korupsi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung