Berita, Nasional

Bupati Gowa Kader PAN Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi Dan TPPU Roda Pemerintahan Gowa Dialihkan

Repelita.net

29 September 2026 18:39 WIB • 92 view

Bupati Gowa Kader PAN Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi Dan TPPU Roda Pemerintahan Gowa Dialihkan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kepemimpinan di wilayah Kabupaten Gowa kini tengah mengalami guncangan hebat menyusul ditetapkannya sang kepala daerah yaitu Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi.

Langkah penegakan hukum pidana tersebut secara resmi dirilis oleh pihak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia atas sangkaan tindakan pemerasan serta dugaan pencucian uang.

ADVERTISEMENT

Sitti Husniah Talenrang sendiri dikenal luas dalam panggung politik nasional sebagai salah satu figur srikandi sekaligus kader potensial yang bernaung di bawah bendera Partai Amanat Nasional.

Sebelum berhasil menduduki posisi sebagai orang nomor satu di Kabupaten Gowa rekam jejak kepemimpinan politik perempuan ini bersama partai berlambang matahari terbit tersebut dinilai sangat cemerlang.

Dirinya tercatat pernah mengemban amanah penting untuk menakhodai struktur organisasi kepartaian di tingkat daerah dengan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Gowa.

Karier politik kepemimpinannya terus melejit hingga kemudian dipercaya oleh jajaran pengurus pusat untuk memegang kendali kepemimpinan yang jauh lebih luas sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Perjalanan karier di ranah kontestasi politik elektoral miliknya diawali secara resmi ketika dirinya berhasil memenangkan kursi dan melenggang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa periode 2019-2024.

Puncak pencapaian politiknya terjadi saat dirinya memenangkan pertarungan Pemilihan Kepala Daerah hingga kemudian resmi dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025.

Pelantikan resmi tersebut menandai dimulainya masa bakti kepemimpinannya sebagai Bupati Gowa untuk memimpin jalannya roda pemerintahan daerah sepanjang periode tahun 2025 hingga tahun 2030 mendatang.

Torehan sejarah kepemimpinan tersebut menempatkan dirinya sebagai satu dari tiga sosok bupati perempuan di Sulawesi Selatan bersanding dengan Andi Ina Kartika Sari selaku Bupati Barru serta Ratnawati Arif sebagai Bupati Sinjai.

Selain identitas politiknya yang melekat erat dengan gerbong partai matahari putih publik juga mengenal luas sosok bupati wanita ini sebagai saudara perempuan kandung dari seorang purnawirawan jenderal polisi berbintang tiga yaitu Komjen Pol Purn Muhammad Fadil Imran.

Namun di tengah jalannya masa kepemimpinan daerah yang baru seumur jagung roda kekuasaan sang bupati harus menghadapi rintangan hukum yang sangat berat dari aparat penegak hukum Mabes Polri.

Pihak Kortastipidkor Mabes Polri secara resmi menjerat sang kepala daerah atas dugaan keterlibatan praktik pungutan liar dalam pengurusan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung serta penerimaan gratifikasi.

Dalam pengusutan perkara rasuah tersebut tim penyidik kepolisian juga menerapkan pasal pencucian uang dengan menyertakan bukti penyerahan aset serta penyitaan uang tunai bernilai fantastis mencapai lebih dari Rp5,5 miliar.

Badai permasalahan yang menerpa sang kader partai tidak hanya datang dari pihak kepolisian namun internal birokrasi pemerintahan daerahnya juga sempat digoyang oleh pembentukan Panitia Khusus Hak Angket oleh jajaran DPRD Gowa.

Tim legislatif daerah tersebut bergerak melakukan investigasi mendalam atas munculnya indikasi pelanggaran kode etik kedewanan hingga penyelewengan pada proyek pengadaan baju seragam sekolah bagi para siswa.

Dampak dari penetapan status hukum sebagai tersangka serta keharusan menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan oleh penyidik membuat jalannya roda birokrasi di Kabupaten Gowa kini mengalami peralihan kekuasaan secara mendadak.

Guna menjamin kelangsungan pelayanan publik maka segala wewenang kepemimpinan dan kendali jalannya pemerintahan daerah untuk sementara waktu diserahkan secara resmi kepada Wakil Bupati Gowa yaitu Darmawangsyah Muin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung