Repelita [Jakarta] - Operasi tangkap tangan ke-19 sepanjang tahun 2026 kembali diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyasar pimpinan di Universitas Jenderal Soedirman.
Pihak lembaga antirasuah mengamankan Prof. Akhmad Sodiq yang menjabat sebagai Rektor Unsoed dalam tindakan hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepastian mengenai penangkapan pucuk pimpinan perguruan tinggi itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Tindakan tangkap tangan ini turut menyeret beberapa pejabat kampus lain seperti Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid.
Selain itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo juga dilaporkan ikut terjaring dalam tindakan penangkapan tersebut.
Pihak pimpinan KPK menyatakan belum menerima laporan susulan mengenai keterlibatan pejabat rujukan lainnya di kampus tersebut.
Ketua KPK belum bisa memastikan status Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno saat dikonfirmasi.
Informasi mengenai keterlibatan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko juga masih menunggu laporan resmi.
Pihak berwenang masih mengumpulkan data lengkap mengenai seluruh jajaran yang diangkut menuju ibu kota.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok