Repelita Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) memberikan penilaian terhadap rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH selama satu hari dalam seminggu sebagai sebuah langkah yang berniat baik, terutama dalam upaya penghematan bahan bakar minyak serta pengurangan beban mobilitas harian para pekerja dan buruh.
Kebijakan ini dinilai berpotensi untuk menekan tingkat kemacetan di perkotaan sekaligus memberikan ruang efisiensi bagi sebagian kalangan pekerja yang memungkinkan untuk melakukannya.
ADVERTISEMENT
Namun, Mirah Sumirat, SE, selaku perwakilan ASPIRASI, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam di semua sektor karena banyak jenis pekerjaan, khususnya di sektor manufaktur, layanan langsung, dan pekerjaan lapangan, yang secara karakteristik tidak memungkinkan untuk menjalankan WFH.
Penerapan kebijakan ini harus mempertimbangkan aspek keadilan antar pekerja agar tidak menimbulkan kesenjangan yang baru di antara mereka, serta perlu dikaji secara menyeluruh terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja dan buruh.
Tanpa adanya skema perlindungan yang jelas, kebijakan WFH justru berpotensi mengalihkan beban biaya operasional dari negara dan perusahaan kepada pekerja itu sendiri, demikian menurut keterangan pers yang disampaikan Mirah di Jakarta pada tanggal 2 April 2026.
Mirah menyampaikan pengalaman saat pandemi Covid-19 yang lalu, di mana para pekerja yang menjalankan WFH mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk biaya listrik dan internet.
Rata-rata tambahan biaya listrik rumah tangga diperkirakan meningkat antara 10 hingga 20 persen, tergantung pada intensitas penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, serta pencahayaan tambahan selama bekerja dari rumah.
Sementara itu, biaya berlangganan internet yang memadai untuk mendukung pekerjaan profesional dapat mencapai kisaran Rp300.000 hingga Rp700.000 per bulan tanpa adanya kompensasi dari perusahaan.
Tanpa adanya kompensasi yang jelas dari perusahaan, tambahan beban biaya ini secara langsung akan menurunkan pendapatan riil yang diterima oleh pekerja dan buruh setiap bulannya.
Selain persoalan biaya, ASPIRASI juga mencatat beberapa hal kritis lainnya, seperti potensi perpindahan beban biaya operasional dari perusahaan ke pekerja yang meliputi listrik, internet, dan penyediaan fasilitas kerja.
Tanpa pengaturan yang tegas, WFH juga dapat menyebabkan jam kerja menjadi tidak terkontrol dan berisiko meningkatkan beban kerja terselubung yang pada akhirnya dapat menurunkan produktivitas dalam jangka panjang serta meningkatkan risiko kelelahan kerja atau burnout.
Mirah menegaskan bahwa dalam menghadapi potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global, dibutuhkan sebuah kolaborasi yang kuat dan setara antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja karena pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Dialog sosial yang konstruktif serta kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci utama untuk memastikan setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mirah memberikan lima saran kepada pemerintah,
pertama menetapkan standar kompensasi biaya WFH yang meliputi listrik, internet, dan fasilitas kerja.
Kedua, menjamin perlindungan terkait jam kerja dan hak lembur secara tegas bagi para pekerja yang menjalankan WFH.
Ketiga, melibatkan serikat pekerja secara aktif dalam proses perumusan kebijakan efisiensi energi ini.
Keempat, melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
Kelima, mengedepankan solusi struktural di bidang energi seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi di sektor industri.
Mirah Sumirat menutup keterangan persnya dengan pernyataan tegas bahwa kebijakan efisiensi energi harus berbasis pada keadilan sosial dan negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci utama untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan secara berkelanjutan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok