Berita, Nasional

Anak Bupati Sitaro Ngadu ke DPR Minta Keadilan Terkait Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Gunung Ruang

Repelita.net

12 May 2026 22:49 WIB • 682 view

Anak Bupati Sitaro Ngadu ke DPR Minta Keadilan Terkait Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Gunung Ruang
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Floreinchya yang merupakan putri sulung dari Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, telah menyerahkan dokumen pengaduan secara resmi kepada Komisi III DPR RI.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan bagi sang ibu serta seluruh anggota keluarganya di tengah bergulirnya proses hukum yang sedang dihadapi saat ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pandangan Floreinchya, permasalahan yang sedang menjerat keluarganya tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan yudisial semata, melainkan telah menyentuh aspek harga diri serta kehormatan nama baik mereka.

"Saya sebagai anak merasa wajib memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan keluarga kami," ujar Floreinchya saat memberikan penjelasan resminya terkait alasan pengaduan tersebut pada Senin, 11 Mei 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah memberikan dampak psikologis yang sangat mendalam serta menguras berbagai sumber daya mulai dari waktu hingga biaya yang tidak sedikit bagi kehidupannya.

"Sebagai anak, sangat menyakitkan melihat orang tua dan keluarga berada dalam tekanan, apalagi ketika kami merasa ada ketidakadilan yang perlu diluruskan," tegasnya saat menggambarkan kondisi batin yang dialaminya.

Sebelum memutuskan untuk meminta bantuan dari pihak parlemen di Jakarta, pihak keluarga mengklaim telah melakukan serangkaian langkah persuasif melalui jalur komunikasi, klarifikasi, hingga melakukan konsultasi dengan pakar hukum.

Akan tetapi, mereka merasa bahwa penanganan perkara tersebut hingga saat ini belum berjalan secara proporsional sehingga memerlukan pengawasan eksternal agar integritas proses hukum tetap terjaga dengan baik.

Floreinchya sangat berharap agar para wakil rakyat di Komisi III dapat memantau jalannya perkara ini guna menjamin objektivitas serta transparansi dari pihak-pihak terkait yang sedang melakukan penyidikan di lapangan.

"Kami memohon agar Komisi III membantu memastikan proses ini berjalan jujur, transparan, dan tidak berat sebelah. Kami hanya ingin hak-hak kami dihormati dan kebenaran diberi ruang untuk terlihat," katanya memohon dukungan moral.

Sebagai informasi tambahan, Chyntia Ingrid Kalangit kini telah menyandang status sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan bagi para korban erupsi Gunung Ruang tahun 2024.

Otoritas penyidik menduga adanya kerugian keuangan negara yang mencapai angka Rp22,7 miliar dalam proyek bantuan tersebut, yang mana kasus ini juga telah menyeret empat orang lainnya ke dalam pusaran hukum yang sama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung