Repelita Jakarta - Pengkondisian internal Korps Bhayangkara dinilai menjadi salah satu beban warisan krusial yang ditinggalkan oleh rezim lama kepada pemerintahan baru di bawah komando Presiden Prabowo Subianto.
Sorotan tajam tersebut dikemukakan oleh tokoh senior nasional melalui saluran komunikasi digital berbasis video pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
Mantan ketua MPR tersebut memandang institusi penegak hukum primer negara telah bergeser orientasi operasionalnya dari instrumen pelindung masyarakat sipil menjadi kepanjangan tangan dari otoritas politik yang berkuasa.
“Di zaman Jokowi, Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘parcok’, partai cokelat, yang bukannya mengabdi pada kepentingan rakyat tetapi mengabdi pada kekuasaan,” kata Amien.
Kasus kriminalitas besar berskala internal serta keberadaan jaringan bisnis non-prosedural diungkap sebagai indikator nyata dari penurunan integritas moralitas struktural korps penegak hukum tersebut.
“Di zaman Jokowi, Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘parcok’, partai cokelat, yang bukannya mengabdi pada kepentingan rakyat tetapi mengabdi pada kekuasaan,” kata Amien.
Menurut pandangannya jaringan bisnis ilegal tersebut bergerak masif mengeksploitasi berbagai sektor terlarang yang merugikan tatanan ekonomi masyarakat luas.
Aktivitas destruktif yang dituduhkan mencakup pengelolaan perjudian skala besar, rantai prostitusi, penyelundupan suku cadang imitasi, manipulasi distribusi bahan bakar bersubsidi, perdagangan minuman keras tanpa izin, hingga operasi penambangan tanpa dokumen resmi.
Kendati demikian, pihak oposisi tetap memberikan apresiasi objektif terhadap inisiatif pembentukan lembaga ad hoc reformasi eksekutif yang diinisiasi oleh kepala negara yang baru guna memperbaiki kualitas institusi kepolisian.
Langkah penanganan komprehensif tersebut ditandai dengan pembentukan komisi khusus pembenahan yang beranggotakan para akademisi hukum terkemuka guna menyusun formula restrukturisasi yang komprehensif.
Hasil rumusan rekomendasi strategis penataan ulang sistem keamanan domestik tersebut dilaporkan telah berhasil dihimpun ke dalam beberapa jilid naskah akademik yang komprehensif.
Namun di sisi lain, efektivitas penegakan dan ketegasan dalam mengeksekusi rekomendasi penataan ulang tersebut kini mulai dipertanyakan oleh kalangan publik secara terbuka.
Muncul sebuah sindiran taktis mengenai estimasi waktu penyelesaian program perbaikan tersebut yang dianggap terlalu lambat dan baru akan selesai menjelang berakhirnya masa jabatan kepresidenan saat ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok