Berita, Nasional

Amien Rais Desak Kasus Ijazah Jokowi Ditutup dan Terdakwa Pencemaran Nama Baik Segera Dibebaskan

Repelita.net

19 September 2026 17:38 WIB • 56 view

Amien Rais Desak Kasus Ijazah Jokowi Ditutup dan Terdakwa Pencemaran Nama Baik Segera Dibebaskan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah desakan agar persidangan terkait dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa segera diselesaikan mencuat ke publik melalui sebuah video yang ditayangkan oleh kanal YouTube Refly Harun.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh tokoh senior Amien Rais yang meminta agar proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah berjalan sejak akhir Agustus untuk dr Tifa dan sejak 17 September untuk Roy Suryo tersebut dipercepat.

ADVERTISEMENT

Amien Rais menilai penanganan perkara ini tidak perlu dibuat rumit karena persoalan pokoknya sudah sangat gamblang bagi anak-anak bangsa yang berpikir lurus.

Menurut pandangan mantan Ketua MPR RI tersebut, permasalahan utama dalam polemik ini adalah tuduhan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli yang digunakan untuk meloloskan diri dalam verifikasi KPU.

Amien Rais bahkan menyatakan secara terang-terangan bahwa ijazah yang dipakai untuk maju dalam pilkada di Surakarta, DKI Jakarta, hingga pemilihan presiden dua kali merupakan dokumen palsu.

Ia juga menambahkan opininya bahwa pihak KPUD Surakarta, KPUD DKI, dan KPU pusat seolah-olah menjadi rombongan penipu karena meloloskan seseorang yang semestinya tidak mungkin menjabat tanpa dokumen asli.

Dalam narasinya, Amien Rais mengungkit pandangan dari Megawati Soekarnoputri pada tanggal 14 Mei 2025 saat menghadiri peluncuran buku mengenai kekayaan intelektual atau HAKI.

Pada momen itu, Megawati sempat melontarkan pernyataan yang berbunyi jika ijazahnya ijazah Jokowi itu benar tunjukkan saja ke publik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Megawati juga sempat mengutarakan keheranannya mengapa hal tersebut terasa begitu sulit karena jika dokumennya memang ada maka tinggal ditunjukkan saja kepada masyarakat.

Selain Megawati, tokoh nasional Jusuf Kalla disebutnya juga pernah memberikan pandangan serupa secara jelas agar kegaduhan di tengah masyarakat bisa segera berakhir.

Menurut Jusuf Kalla, mayoritas masyarakat tidak akan pernah bisa memahami alasan di balik keengganan Jokowi untuk memperlihatkan ijazah aslinya seandainya dokumen tersebut memang ada.

Di sisi lain, Amien Rais menyoroti beberapa pernyataan masa lalu di mana Jokowi sempat berjanji pada tanggal 23 Mei 2025 untuk menunjukkan dokumen tersebut di persidangan agar semuanya menjadi terang benderang.

Janji serupa juga sempat dimuat pada tanggal 9 Desember 2025 yang mengutip ucapan Jokowi yang mengaku siap blak-blakan membuka dokumen aslinya sambil tertawa.

Bahkan sepanjang tahun 2026 ini, Amien Rais mencatat beberapa momen seperti tayangan YouTube Metro TV tanggal 16 September 2026 serta pemberitaan Warta Ekonomi tanggal 15 September 2026.

Dalam dua momen di bulan September tersebut, Jokowi kembali menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen kelulusannya di hadapan majelis hakim dengan berbagai pertimbangan.

Dokumen pendidikan yang diklaim akan diperlihatkan tersebut mencakup seluruh jenjang mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga lulusan S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Namun hingga saat ini, mantan Wali Kota Solo tersebut dinilai belum pernah menampakkan batang hidungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Padahal pihak pengadilan sudah melayangkan undangan resmi kepada yang bersangkutan sebagai subjek hukum yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Roy Suryo dan dr Tifa Fauziah.

Amien Rais berpendapat apabila dokumen dari jenjang SD sampai S1 itu memang nyata, seharusnya yang bersangkutan langsung datang ke pengadilan agar kasus hukum yang sederhana ini bisa selesai.

Jika dokumen itu benar-benar asli, ia meyakini pemiliknya tidak hanya berani datang ke sidang tetapi juga bersedia menggelar konferensi pers besar bersama wartawan dalam dan luar negeri.

Momen itu bisa menjadi kesempatan bagus untuk memamerkan dokumen tersebut di depan kamera agar para jurnalis dapat memotretnya secara langsung demi menyudahi polemik.

Apabila pembuktian terbuka itu benar-benar terjadi, seluruh anak bangsa dipastikan akan memberikan pujian setinggi langit atas kebenaran kepemilikan dokumen tersebut.

Kendati demikian, Amien Rais menganggap skenario pembuktian itu sudah menjadi sebuah kemustahilan yang tidak akan mungkin terwujud di dunia nyata.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Roy Suryo dan dr Tifa segera dibebaskan dari segala tuntutan jika pihak pelapor tetap tidak berani hadir membawa dokumen aslinya.

Baginya, tuduhan pencemaran nama baik sudah tidak relevan karena ia mengibaratkan kondisi nama baik yang bersangkutan seperti air satu ember yang sudah kotor dan bau busuk sehingga tidak bisa dicemarkan lagi.

Ia meminta agar perkara ini segera disudahi dan kehidupan nasional bangsa Indonesia kembali berjalan ke depan dengan menyerahkan segala urusan kepada Sang Maha Pencipta.

Amien Rais menutup pernyataannya dengan ramalan politik menjelang tahun 2029 bahwa posisi politik Gibran maupun ayahnya sudah menjadi kartu mati yang tidak diperlukan lagi oleh bangsa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung