Berita, Nasional

Ali Syarief: Polemik Ijazah Gibran Sederhana, Buka Dokumen dan Uji Keabsahannya di MK

Repelita.net

03 October 2026 22:05 WIB • 102 view

Ali Syarief: Polemik Ijazah Gibran Sederhana, Buka Dokumen dan Uji Keabsahannya di MK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kontroversi terkait kelayakan berkas kelulusan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi mendapatkan tanggapan dari dosen Silang Budaya, Ali Syarief.

Pakar kebudayaan tersebut menyampaikan gagasan bahwa jalan keluar dari kekisruhan ini sangat simpel, yaitu cukup dengan memverifikasi berkas kelulusan yang tengah dipermasalahkan.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangan beliau, esensi perdebatan di ruang sidang tidak semestinya ditarik ke wilayah politik karena muara gugatan murni menyangkut keabsahan ijazah tingkat menengah atas sebagai syarat pencalonan dalam pemilu lalu.

Pandangan tersebut disampaikan lewat pernyataan tertulis yang diunggah oleh akun @AliSyarief pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2026.

Dalam unggahan itu dia menyatakan, "Sesungguhnya persoalannya sederhana. Tidak perlu diperdebatkan terlalu jauh, apalagi dibawah ke ranah politik yang melebar ke mana-mana," tulisnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, "Yang dimohon sebenarnya hanya satu: perlihatkan dokumen ijazah SMA atau dokumen yang sederajat yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pendidikan."

Pengamat tersebut juga menyinggung rekam jejak para penggugat yang dinilai memiliki kepakaran tinggi di bidang tata negara sehingga sangat memahami urgensi kekuatan alat pembuktian di muka sidang.

Dia menjelaskan, "Permohonan itu bahkan datang dari mereka yang memahami hukum dan tata negara—seorang profesor, para sarjana, dan mereka yang telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S3, termasuk di bidang hukum tata negara."

Menurutnya para akademisi itu paham betul bahwa fungsi surat resmi dalam sengketa hukum bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan bukti valid terpenuhinya suatu regulasi.

Ia berujar, "Mereka tentu memahami bahwa dalam sebuah proses hukum, dokumen bukan sekadar selembar kertas. Dokumen adalah alat untuk memastikan sebuah persyaratan benar-benar terpenuhi."

Atas dasar itulah dirinya merasa heran mengapa perkara yang semestinya bisa diselesaikan secara taktis justru berujung pada perdebatan yang berlarut-larut di ruang publik.

Ia menyatakan, "Karena itu, jika persoalannya memang sederhana, mengapa harus menjadi begitu rumit? Bukankah justru persidangan Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang paling tepat untuk menguji persoalan tersebut secara terbuka, objektif, dan berdasarkan bukti?"

Keyakinan tersebut didasari pula oleh rekam jejak para hakim konstitusi yang diyakini memiliki kompetensi keilmuan yang sangat mumpuni dalam menakar validitas alat bukti formal.

Dirinya memaparkan, "Para hakim konstitusi yang mulia pun bukan orang-orang yang asing dengan persoalan hukum pembuktian. Mereka adalah para ahli hukum yang telah mencapai jenjang akademik tinggi, termasuk S3. Maka logikanya sederhana: pemohon meminta dokumen, pihak yang dipersoalkan memberikan dokumen, lalu hakim memeriksa dan menilainya."

Oleh sebab itu ia mengimbau semua pihak mengembalikan penyelesaian friksi ini kepada mekanisme pembuktian resmi di hadapan majelis hakim dan menghentikan segala bentuk spekulasi.

Ia menegaskan, "Jika dokumen itu sah dan memenuhi ketentuan, persoalan selesai. Jika terdapat persoalan hukum mengenai dokumen tersebut, biarkan majelis hakim yang menilainya berdasarkan hukum dan alat bukti. Tidak perlu spekulasi. Tidak perlu perang opini. Tidak perlu saling menuduh. Cukup buka dokumennya di ruang persidangan."

Langkah transparansi di ruang sidang dinilai menjadi satu-satunya cara terbaik demi memperoleh kebenaran hakiki yang berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku di tanah air.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan, "Sebab pada akhirnya, yang sedang dicari bukan siapa yang menang dalam perdebatan, melainkan apa yang benar menurut hukum."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung