Repelita [Jakarta] - Sebuah podcast Refly Harun di kanal Madilog menarik perhatian tim advokat usai menyebut Ahmad Khozinudin dengan panggilan 'Si Udin'.
Penulis yang juga Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis itu mengaku tidak terima dengan sebutan merendahkan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ahmad Khozinudin menegaskan nama yang disandangnya merupakan doa dari orang tua agar menjadi pribadi yang paham agama dan kebaikan.
Ia menyayangkan sikap Refly Harun yang dinilai tidak beretika karena mengubah nama pribadi menjadi sebutan pejoratif layaknya tokoh dongeng.
Meski merasa tersinggung, Ahmad mengaku tidak pernah membalas dengan memanggil Refly dengan sebutan 'Si Refly' atau 'Si Harun'.
Keluhan ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan mewakili puluhan advokat dalam tim yang terdiri dari Petrus Selestinus, Jemmy Mokolensang, Azam Khan, dan lainnya.
Menurut Ahmad, sebelum bertindak, seharusnya Refly Harun berkomunikasi dengan rekan sejawat terkait pembentukan tim baru.
Faktanya, Refly dinilai bertindak sepihak dengan membentuk Tim RRT, Troya, dan terakhir TalkHAM tanpa koordinasi.
Padahal, kata Ahmad, dalam dunia advokat etika dan unggah-ungguh menjadi hal yang fundamental dalam berkolaborasi.
Tim hukum mengaku sudah lama mencatat sejumlah manuver Refly Harun selama penanganan kasus ini.
Salah satunya adalah upaya mediasi yang melibatkan Jimly Assidiqie melalui Tim Percepatan Reformasi Polri tanpa sepengetahuan tim utama.
Refly saat itu bertindak sebagai YouTuber, bukan kuasa hukum, sehingga langkah tersebut dinilai melampaui kewenangan.
Setelah proses mediasi gagal, terjadi perselisihan antara Refly dan Faizal Assegaf yang berujung pada tuduhan saling serang.
Ahmad Khozinudin disebut sebagai 'tukang goreng isu' dalam konflik tersebut, padahal ia mengaku tidak terlibat sama sekali.
Ia memilih menahan diri dan mengedepankan filosofi Jawa 'Mikul Duwur Mendem Jero' demi menjaga kebersamaan tim.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Ahmad sempat menyatakan tegas bahwa siapa pun yang berdamai dengan Jokowi berarti berkhianat.
Pernyataan itu menurutnya berhasil mengunci manuver Refly Harun yang dinilai mulai melenceng dari perjuangan utama.
Refly kemudian membentuk Tim RRT dan diklaim hanya membela Roy Suryo, Rismon, serta Tifauzia, sementara klien lainnya diabaikan.
Dua advokat dari tim utama, Jahmada Girsang dan Mulyadi, disebut ikut terseret ke kubu Refly tanpa persetujuan tim.
Bahkan nama Petrus Selestinus dan Jemmy Mokolensang sempat dicatut, meski keduanya membantah keterlibatan tersebut.
Puncaknya, Rismon dikabarkan membelot ke kubu Solo saat berada di bawah asuhan Refly Harun.
Refly hanya berdalih ditelikung Jahmada Girsang dan tidak pernah meminta maaf atas kegagalan menjaga konsistensi perjuangan.
Setelah RRT gagal, Refly membentuk Troya yang juga tidak mendapat izin dari tim kuasa hukum sebelumnya.
Troya akhirnya bubar setelah dr Tifa diserang isu sensitif oleh Farhat Abas dan memilih membentuk tim sendiri.
Kini dr Tifa disebut tengah menghadapi laporan Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara mandiri.
Refly lalu bergabung dengan Tim TalkHAM dan mengajukan praperadilan tanpa berkoordinasi dengan tim awal.
Ahmad menilai langkah itu berbahaya karena membuat dr Tifa berjuang sendiri melawan Jokowi di persidangan.
Ia menyebut pengajuan praperadilan berulang hanya akan mengulur waktu dan tidak sesuai dengan tujuan awal.
Tim advokat sejak awal ingin rakyat segera mengetahui status ijazah Jokowi melalui jalur persidangan pokok perkara.
Jika ingin damai, Ahmad menyarankan agar klien langsung pergi ke Solo tanpa perlu membentuk tim hukum yang besar.
Ia membantah tuduhan Refly yang menyebut timnya ingin menjebloskan klien ke penjara.
Alhamdulillah hingga saat ini, ujar Ahmad, seluruh kliennya masih merdeka dan tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Berbeda dengan Rismon, ES, dan DHL yang meski telah mendapat SP-3, jiwa dan pikiran mereka tetap terpenjara.
Tim advokat memilih membela klien secara probono karena meyakini perjuangan ini menyangkut kepentingan seluruh rakyat.
Ahmad menegaskan kasus ini bukan sekadar perkara pribadi Roy Suryo atau Tifauzia Tyassuma.
Ada perjuangan purnawirawan TNI, emak militan, aktivis, dan tokoh bangsa yang tergabung dalam gerakan ini.
Jika hanya kasus pribadi seperti perkara Stupa Jokowi, tim tidak akan rela menguras energi tanpa imbalan.
Ahmad pun menyampaikan terima kasih kepada Refly Harun karena telah berhasil mempersatukan seluruh tim advokat dalam kemarahan.
Ia menyebut Refly telah menggembosi perjuangan dengan narasi pecah belah yang merugikan gerakan rakyat.
Pada akhirnya, Ahmad menyimpulkan bahwa Joko Widodo pasti akan sangat berterima kasih kepada Refly Harun.
Sikap dan manuver Refly dinilai justru menguntungkan pihak yang selama ini menjadi lawan utama perjuangan mereka. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok