Berita, Nasional

1.501 Manajer Koperasi Desa Mundur Negara Rugi 67,5 Miliar Rupiah Dana Pelatihan

Repelita.net

05 October 2026 13:27 WIB • 93 view

1.501 Manajer Koperasi Desa Mundur Negara Rugi 67,5 Miliar Rupiah Dana Pelatihan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebanyak seribu lima ratus satu manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dilaporkan batal melanjutkan penugasan kerja mereka.

Kondisi mundurnya ribuan pengelola tersebut berlangsung di kala proses penempatan puluhan ribu personel operasional sedang berjalan di berbagai wilayah.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota menyatakan dua puluh tujuh ribu sembilan puluh sembilan pengelola telah menyetujui surat penawaran kerja.

Para personel yang menandatangani berkas kesepakatan tersebut didatangkan dari bermacam daerah pelosok di seluruh wilayah Indonesia.

Akan tetapi tidak semua lembar penawaran kerja tersebut berujung pada penerimaan resmi posisi penugasan di lapangan.

Sebanyak 969 orang terdata menolak surat penawaran dan 532 lainnya dinyatakan hangus karena melewati batas waktu.

Pernyataan mengenai data penolakan itu disampaikan Joao Angelo de Sousa Mota melalui akun media sosial @bung.joaomota pada hari Minggu 4 Oktober 2026.

Joao Angelo de Sousa Mota menuliskan pernyataan berkas secara rinci yaitu "Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa," melalui unggahannya.

Dari puluhan ribu pengelola yang mendapat tugas beberapa di antaranya mendatangi kantor pusat untuk membicarakan penempatan lokasi kerja.

Menurut Joao Angelo de Sousa Mota para manajer tersebut mengaku terkejut dan terharu karena bisa langsung berdiskusi soal penempatan.

Dirinya berpendapat keberhasilan program ekonomi ini tidak sekadar bertumpu pada penempatan pengelola melainkan kerja sama warga lokal.

Rancangan lembaga sebagai penggerak ekonomi pedesaan dinilai akan terwujud melalui sinergi erat pengelola bersama perangkat desa setempat.

Merespons fenomena kemunduran tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan para pekerja yang mundur tidak dikenakan sanksi.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat berada di Kantor Kemenko Pangan wilayah Jakarta pada hari Selasa 29 September 2026.

Zulkifli Hasan memberikan pernyataan resmi mengenai ketiadaan hukuman yaitu “Sedikit, satu-dua lah. Enggak ada,” saat diwawancarai awak media.

Dirinya mengimbau para pengelola yang mendapat lokasi penempatan jauh dari tempat tinggal untuk menerima keputusan awal terlebih dahulu.

Langkah penerimaan awal tersebut sangat berkaitan dengan kepastian status kepegawaian para manajer dalam sistem kerja pemerintahan.

Zulkifli Hasan mengutarakan argumen regulasi kepegawaian berupa “Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT,” di depan wartawan.

Dirinya menerangkan bahwa penyesuaian titik lokasi penugasan baru bisa diatur setelah pekerja secara resmi menerima penempatan awal.

Proses penataan ulang lokasi kerja nantinya akan mempertimbangkan domisili asal serta ketersediaan unit koperasi terdekat.

Zulkifli Hasan memberikan contoh kasus simulasi jarak kerja yaitu “Itu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya di sekarang dilihat SK terima dulu. Agar status enggak gugur kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” untuk menjelaskan sistem perpindahan.

Sebelumnya para manajer lembaga desa ini diketahui sudah menyelesaikan program Latihan Dasar Militer serta pembelajaran perkoperasian.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Tubagus Hasanuddin mengungkap anggaran pelatihan per orang menyentuh angka puluhan juta rupiah.

Keterangan mengenai perincian biaya diklat tersebut dipaparkan Tubagus Hasanuddin kepada publik pada hari Senin 29 Juni 2026.

Tubagus Hasanuddin membeberkan kalkulasi anggaran kedinasan secara gamblang yaitu "Sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp 15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," kepada media.

Akibat mundurnya seribu lima ratus satu manajer tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dana sebesar enam puluh tujuh koma lima miliar rupiah menjadi terbuang sia-sia karena para peserta tidak melanjutkan tugas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung