Berita, Nasional

Zainal Arifin Mochtar Duga Tarik Menarik Lembaga Hambat Polri Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pejabat Kejaksaan Agung

Repelita.net

10 July 2026 21:42 WIB • 852 view

Zainal Arifin Mochtar Duga Tarik Menarik Lembaga Hambat Polri Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pejabat Kejaksaan Agung
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mencium adanya aroma perseteruan institusional yang menghambat Polri dalam menetapkan tersangka pasca penyitaan aset fantastis di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah.

Temuan aset berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai Rp476 miliar tersebut belum juga ditindaklanjuti dengan pengumuman status hukum pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Kalau dugaan saya, ini ada tarik menarik kelembagaan pastinya," ujar Zainal saat menanggapi situasi tersebut pada Jumat (10/7/2026).

Zainal menilai posisi kepolisian kini tengah berhadapan langsung dengan institusi Kejaksaan yang membuat dinamika penegakan hukum menjadi sangat kompleks dan tidak sederhana.

"Karena kemudian ada kekuatan yang tidak kecil yang melawan proses itu," tambah Zainal.

Ia menyoroti kejanggalan dalam prosedur hukum di mana bukti telah terkumpul dalam jumlah besar namun tindak lanjut penetapan tersangka belum juga dilakukan oleh aparat.

"Artinya begini, bukan saya menegasikan hukumnya. Kalau kita bicara di ranah hukumnya, tentu yang beginian itu akan jadi pertanyaan-pertanyaan. Kok bisa, sudah begitu banyak tempat, waktu sudah sekian lama, lalu kemudian prosesnya sudah berjalan, kenapa belum ada tindak lanjut yang memadai secara hukum," jelasnya.

Terkait opini publik mengenai dugaan serangan balasan antara lembaga, Zainal menegaskan bahwa fokus utama seharusnya tetap pada pembuktian tindak pidana korupsi.

"Kalau itu betul-betul korupsi, itu ada buktinya, ada aliran dananya, ada proses koruptifnya, ada peristiwanya. Saya kira motif menjadi urutan ke sekian," ucapnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri telah menyisir belasan lokasi untuk mengusut dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang menyeret berbagai skandal besar seperti Asabri hingga Krakatau Steel.

Hasil penggeledahan tersebut menyita dokumen penting serta aset bernilai ratusan miliar rupiah, namun hingga kini status hukum para pihak di lokasi tersebut masih menggantung. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung