Berita, Nasional

Yunarto Wijaya Sebut Dugaan Penyelundupan Pasal Ijazah Gibran Sebagai Bentuk Penghinaan Terhadap Parlemen

Repelita.net

16 October 2026 22:46 WIB • 108 view

Yunarto Wijaya Sebut Dugaan Penyelundupan Pasal Ijazah Gibran Sebagai Bentuk Penghinaan Terhadap Parlemen
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya secara tegas menyatakan bahwa dugaan penyusupan klausul tanpa persetujuan merupakan bentuk tindakan penghinaan terhadap lembaga parlemen pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Penilaian tajam mengenai polemik regulasi pemilu tersebut disampaikan secara langsung oleh pengamat politik nasional saat menjadi narasumber dalam program diskusi interaktif di kanal YouTube Nusantara TV.

Dalam tayangan tersebut beliau menerangkan bahwa penambahan norma secara sepihak ke dalam berkas final di luar kesepakatan rapat kerja komisi dewan merupakan suatu bentuk kejanggalan administrasi yang sangat serius.

Beliau memaparkan bahwa keberadaan Pasal 18 ayat 3 dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang melahirkan pengecualian syarat administrasi kelulusan sekolah menengah atas asing bagi paslon dinilai menabrak aturan hukum di atasnya.

Kondisi ini dipandang janggal karena klausul keistimewaan tersebut hanya diletakkan secara khusus pada tingkatan pemilu presiden serta tidak diberlakukan untuk para calon anggota legislatif maupun kepala daerah.

Narasumber menyarankan agar dewan perwakilan rakyat segera mengoptimalkan pemanfaatan hak penyelidikan melalui mekanisme hak angket guna membedah secara transparan kronologi penyusunan pasal di internal penyelenggara pemilu rezim lalu.

Langkah pengusutan formal tersebut dinilai krusial untuk membuktikan secara objektif apakah kekisruhan regulasi murni akibat kelalaian teknis ataukah terdapat faktor intervensi penyalahgunaan wewenang elite kekuasaan demi meloloskan calon tertentu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung