Berita, Internasional

Warga Eropa Kumpulkan 1 Juta Tanda Tangan Tuntut Penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel

Repelita.net

15 April 2026 22:36 WIB • 889 view

Warga Eropa Kumpulkan 1 Juta Tanda Tangan Tuntut Penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel
Foto: Istimewa

Repelita Brussel - Gelombang protes warga di benua Eropa terhadap kebijakan luar negeri Uni Eropa memasuki babak baru setelah Inisiatif Warga Eropa (ECI) resmi mengumpulkan lebih dari satu juta tanda tangan untuk menuntut penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel pada Selasa, 14 April 2026.

Dengan terpenuhinya syarat minimal satu juta tanda tangan dari sedikitnya tujuh negara anggota, Komisi Eropa kini secara hukum wajib meninjau usulan tersebut, memberikan tanggapan resmi, serta mempertimbangkannya menjadi undang-undang baru.

ADVERTISEMENT

Petisi yang merupakan bagian dari kampanye Keadilan untuk Palestina ini menjadi inisiatif tercepat yang menembus ambang batas sejak mekanisme ECI diperkenalkan, dengan dukungan telah mengalir dari warga di 10 negara anggota blok tersebut.

"Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel," tulis pernyataan resmi penyelenggara kampanye.

Mereka juga menyerukan para pendukung untuk terus melakukan mobilisasi guna mencapai target baru sebanyak 1,5 juta tanda tangan.

"Uni Eropa harus menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan keterlibatannya dengan genosida Israel," tambah pernyataan tersebut.

Pernyataan itu turut menyoroti adanya jurang pemisah yang semakin lebar antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang diambil oleh kepemimpinan Uni Eropa tentang Palestina.

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel yang berlaku sejak tahun 2000 merupakan pilar utama kerja sama perdagangan, politik, dan ekonomi kedua pihak, dengan nilai transaksi mencapai 50,2 miliar dolar AS atau setara Rp793 triliun pada tahun 2024.

Dalam salah satu klausul perjanjian tersebut dinyatakan bahwa hubungan kedua pihak harus didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, yang kini digugat oleh warga Eropa sebagai dasar hukum untuk memutus kerja sama dengan Israel.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung