Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Warganet Merasa Dikadali Dokumen Kesepakatan RUU Perampasan Aset DPR Tanpa Materai Dan Cap Resmi

Repelita.net

27 August 2026 19:27 WIB β€’ 1,043 view

[VIRAL] Warganet Merasa Dikadali Dokumen Kesepakatan RUU Perampasan Aset DPR Tanpa Materai Dan Cap Resmi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelombang rasa ketidakpercayaan publik kembali mencuat di platform media sosial menyusul peredaran lembar kesepakatan mengenai rancangan regulasi perampasan aset.

Unggahan dari akun Threads @jade_arslan pada 27 Agustus 2026 menjadi pemantik sorotan kritis publik terhadap legalitas serta substansi dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

Pemilik akun menyuarakan kekecewaan mendalam atas draf komitmen yang dinilai kurang tegas mengunci payung hukum penindakan kasus rasuah.

"KOK SAYA BERASA DIKADALIN YA ISINYA KENAPA TIDAK TEGAS SEBAGAI UU PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA KORUPSI ALLAHUAKBAR INI NIH PERLU DESAK KAJI SECARA PUBLIK BUNYI TIAP KATA PERPASALNYA! UJI KELAYAKAN OLEH KAUM INTELEKTUAL DI BIDANGNYA. AYO JANGAN MAU DIKADALIN 😭😭😭😭😭😭😭 AYO TERBUKA TRANSPARANSI KUPAS TUNTAS DI PUBLIK. MANA MEDIA YANG BISA MEWADAHI?!" tulis akun @jade_arslan meluapkan rasa kecewanya.

Berbagai tanggapan sinis langsung mengalir deras di kolom komentar menyoroti keabsahan fisik dari surat perjanjian tersebut.

Pengguna akun @dibalik_topeng26__ menilai kesepakatan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"wkwkkw gak bakalan kuat, orang tidak ada matrai wkwkwkw tanggal 15 tetap menjabat wkwkwk" tulis akun @dibalik_topeng26__ dalam tanggapannya.

Kekecewaan serupa diutarakan oleh warganet lain yang mempertanyakan kelengkapan administrasi serta absennya pengesahan dari pimpinan utama legislatif.

Akun @lalakumala04 menyoroti ketiadaan stempel resmi hingga tanda tangan Ketua DPR RI pada berkas kesepakatan itu.

"Kecewa sih berharap tuntutan 17+8 itu yg dibawa. Salah satunya kan uu perampasan aset koruptor. Eh mana suratnya bodong ga ada cap ketua dpr, ga ada materai , ga ada ttd puanπŸ˜… emg bner2 di bodohi" tulis akun @lalakumala04 di kolom komentar.

Sorotan juga tertuju pada proses negosiasi yang dinilai kurang mengikutsertakan pakar di bidang hukum saat mediasi berlangsung.

Akun @aumaylisa menekankan pentingnya keterlibatan ahli hukum serta keterbukaan draf aturan kepada masyarakat luas.

"Inilah alasan kenapa gue bilang pak botok seharusnya didampingi sama minimal 2 orang yang paham hukum pas masuk ke gedung DPR. Karena : 1. Janji DPR gabisa dipegang 2. Gak ada transparansi draft RUU perampasan aset koruptor. Seharusnya kalau masyarakat memang dilibatkan ya buat draftnya secara transparan supaya masyarakat tau apa aja yang tercantum di dalam draft tersebut." tulis akun @aumaylisa memaparkan analisisnya.

Sementara itu perdebatan mengenai pencetus skema kesepakatan tersebut turut dipertanyakan oleh warganet lainnya.

Melalui tanggapan singkat akun @alna_rez melempar dugaan terkait pihak di balik perancangan lembaran komitmen tersebut.

"Kira2 siapa yg punya ide ??πŸ™ˆ" tulis akun @alna_rez menutup rangkaian perbincangan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung