Berita, Nasional

[VIRAL] Video Debat Lawas Muhaimin Iskandar Diduga Sudah Lama Beri Bocoran Ijazah Gibran Palsu Mencuat Kembali

Repelita.net

26 September 2026 23:17 WIB • 64 view

[VIRAL] Video Debat Lawas Muhaimin Iskandar Diduga Sudah Lama Beri Bocoran Ijazah Gibran Palsu Mencuat Kembali
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah rekaman video lawas dari momen debat kandidat pemilihan presiden kembali viral di jagat maya setelah netizen menyoroti pernyataan dari salah satu tokoh nasional politik.

Melalui ulasan di kanal YouTube Hersubeno Point, jurnalis senior Hersubeno Arief mengungkapkan bahwa potongan video tersebut memperlihatkan momentum saat Muhaimin Iskandar diduga sudah lama memberikan bocoran mengenai keaslian dokumen kelulusan milik wakil presiden.

ADVERTISEMENT

Pernyataan sensitif yang diucapkan pada Minggu, 21 Januari 2024 silam itu kembali mencuat dan dikaitkan oleh publik di tengah bergulirnya proses gugatan keabsahan syarat administrasi pendaftaran wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

Dalam cuplikan debat yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Muhaimin Iskandar kala itu menyatakan rasa ragunya terhadap kualitas substansi forum diskusi yang sedang berjalan.

Tokoh yang akrab disapa Cak Imin tersebut secara mengejutkan berujar, "di sini saya ragu kita ini levelnya SD SMP atau jangan-jangan ijazah kita palsu semua di sini."

Ucapan spontan dari pendamping Anies Baswedan pada masa kampanye lalu itu dinilai sebagian netizen sebagai sebuah isyarat terpendam yang baru disadari konteksnya oleh publik saat ini terkait isu dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Hersubeno Arief menjelaskan bahwa momentum itu terjadi ketika Gibran melemparkan pertanyaan jebakan menggunakan istilah teknis mengenai litium ferofosfat atau LFP kepada rival politiknya.

Merasa jalannya diskusi kenegaraan diturunkan mutunya menjadi ajang tebak-tebakan singkatan, Muhaimin langsung membalas dengan menekankan pentingnya etika kebijakan serta menyisipkan kalimat sindiran soal keaslian dokumen kelulusan sekolah.

Jejak digital tersebut kini ramai diperbincangkan kembali seiring adanya permohonan perkara hukum dari pakar tata negara Denny Indrayana yang mempermasalahkan surat penyetaraan pendidikan luar negeri milik Gibran.

Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi juga mengungkap fakta baru setelah tiga hakim konstitusi melakukan pendalaman materi terhadap pihak KPU serta Bawaslu terkait prosedur verifikasi berkas administrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung