Repelita Jakarta - Tokoh ulama kharismatik menyampaikan sebuah pesan edukasi serta teguran moral yang sangat mendalam di hadapan jajaran aparatur penegak hukum peradilan tingkat tinggi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan draf rincian data ceramah yang disiarkan secara resmi oleh kanal YouTube HAKIM KENAK SEMPROT DIKIRA NYA AL QUR AN ITU LELUCON CERAMAH UST DAS'AD LATIF #dasadlatifterbaru pada Kamis, 15 Oktober 2026, forum tersebut dihadiri ratusan pegawai.
Narasumber utama Ustaz Das'ad Latif memaparkan ulasan secara langsung dengan melontarkan pertanyaan teologis yang ditujukan kepada salah satu perwakilan hakim muslim yang berada di barisan kursi depan.
Pertanyaan lisan tersebut berbunyi "pak ini Bapak kan muslim surah apa ayat berapa yang berbicara tentang hukum mencuri ayo ya ayo heh boleh bapak ketawa tapi sekaligus kita merenung".
Ustaz Das'ad Latif menyayangkan adanya respons tawa dari aparatur hukum tersebut karena draf aturan penindakan kasus pencurian sudah tertulis sangat valid di dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 38.
Menurut penjelasannya, esensi kepatuhan bernegara bagi seorang hakim muslim wajib bersumber penuh pada koridor draf undang-undang Tuhan mengingat setiap draf amar putusan tertulis demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tindakan mempermainkan sanksi hukum dinilai murni menjadi penyebab utama hancurnya peradaban bangsa terdahulu, di mana kaum elite yang bersalah selalu diloloskan sedangkan rakyat kecil langsung dieksekusi tanpa ampun.
Ustaz Das'ad Latif menceritakan sejarah otentik zaman Rasulullah mengenai kronologi penolakan dispensasi hukum terhadap terdakwa Fatimah binti al-Aswad yang terbukti bersalah mencuri perhiasan emas.
Meskipun diintervensi oleh Usamah bin Said selaku orang kepercayaan, Nabi Muhammad secara tegas menolak praktik lobi perkara dan mengumumkan komitmennya untuk menegakkan asas equality secara konsisten.
Pesan edukasi spiritual ini disampaikan secara terbuka di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan serta Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega guna menjaga integritas moral korps pengadil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok