Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Protes Pembangunan Yonif di Palangka Raya Viral, Warga Desak Transparansi SK Lahan dan Tolak Penyerobotan

Repelita.net

21 May 2026 22:09 WIB • 618 view

[VIRAL] Protes Pembangunan Yonif di Palangka Raya Viral, Warga Desak Transparansi SK Lahan dan Tolak Penyerobotan
Foto: Istimewa

Repelita Palangka Raya - Dokumentasi visual mengenai aksi penolakan kelompok masyarakat terkait proyek pembangunan markas Batalyon Infanteri di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendadak viral di jagat maya melalui unggahan akun Instagram @beritalambemu pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam rekaman video yang telah menuai atensi publik secara masif tersebut, sejumlah perwakilan warga setempat melayangkan tuntutan keras agar pihak otoritas bersedia membuka lembaran dokumen Surat Keputusan pengerjaan proyek militer yang menjadi landasan operasional di area sengketa.

ADVERTISEMENT

Masyarakat merasa hak-hak mereka diabaikan lantaran proses pembersihan lahan terus berjalan menggunakan alat berat tanpa adanya transparansi yuridis yang sah dari pihak pelaksana proyek pertahanan tersebut.

“Kami hanya meminta satu hal sederhana: tunjukkan SK pembangunan Yonif atau dasar resmi kegiatan yang sedang dilakukan di lokasi tersebut. Namun sampai hari ini, dokumen tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat,” ujar perwakilan warga dalam video yang diunggah pada Rabu (20/5/2026) kemarin.

Munculnya kekhawatiran kolektif mengenai potensi pencaplokan area tanah adat milik masyarakat adat menjadi pemantik utama yang memperluas gelombang mosi tidak percaya terhadap pengerjaan konstruksi pangkalan militer baru ini.

Warga menegaskan komitmen mereka untuk membawa sengketa agraria ini ke ranah meja hijau secara konstitusional apabila dokumen legalitas dari instansi tata usaha negara tersebut bersedia dibuka secara gamblang ke publik.

“Padahal apabila SK tersebut diperlihatkan, kami akan menempuh keberatan secara hukum secara terbuka dan resmi melalui jalur hukum yang tersedia, termasuk melalui Pengadilan Tata Usaha Negara apabila memang terdapat keputusan tata usaha negara yang menjadi dasar kegiatan tersebut,” lanjut pernyataan warga dalam video itu, dikutip Kamis (21/5/2026).

Pihak pendemo juga menyanggah opini miring yang menyatakan bahwa perjuangan hukum mereka telah kandas di tingkat lembaga peradilan, sebab esensi masalah sebenarnya terletak pada pemaksaan pengerjaan fisik di lapangan.

“Yang terjadi justru sebaliknya. Dasar hukumnya tidak dibuka, sementara alat berat tetap dipaksakan masuk ke lokasi,” tegas warga.

Guna meredam tensi sengketa yang kian memanas, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi serta meneruskan seluruh poin aspirasi warga terdampak ke jajaran kementerian pusat.

Kendati telah mengantongi janji politik bahwa berkas pengaduan akan dikirimkan paling lambat tiga hari pasca-perayaan Idul Fitri, barisan warga sipil menegaskan bakal tetap bersiaga di lokasi konflik demi memantau pergerakan eksekusi lahan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung