Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Propam Polda Sulteng Usut Viral Karangan Bunga Pelakor Polisi di Bank

Repelita.net

05 September 2026 18:01 WIB • 438 view

[VIRAL] Propam Polda Sulteng Usut Viral Karangan Bunga Pelakor Polisi di Bank
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bergerak cepat mengusut kemunculan karangan bunga misterius berbau skandal perselingkuhan yang sempat menghebohkan linimasa.

Aksi karangan bunga yang terpajang tepat di muka bangunan lembaga keuangan daerah tersebut diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota kepolisian aktif yang bertugas di wilayah hukum setempat.

ADVERTISEMENT

Perangkat papan bunga provokatif itu memuat kalimat Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor yang dilengkapi keterangan pengirim Dari Istri Sah pada bagian bawahnya.

Pihak otoritas kepolisian daerah setempat mengonfirmasi bahwa tim investigasi internal telah mulai mengumpulkan berbagai keterangan penting sejak hari Sabtu, 5 September 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin, memberikan penjelasan resmi terkait langkah penindakan yang sedang berjalan.

Keterangan tersebut menyatakan Iya telah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Pernyataan itu ditambahkan dengan kalimat Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh propam.

Lebih lanjut, pimpinan biro humas tersebut memastikan bahwa institusinya tidak akan melindungi personel yang terbukti mencoreng nama baik korps penegak hukum.

Pernyataan tegas itu berbunyi Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menanggapi kehebohan di ruang publik, masyarakat diminta agar tidak terprovokasi serta mempercayakan penanganan perkara ini secara penuh kepada tim pemeriksa.

Seruan tersebut disampaikan melalui pernyataan Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang.

Kalimat itu dipertegas dengan penutup Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung