Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Polres Jember Gandeng MUI Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pria Pengaku Bertemu Nabi

Repelita.net

04 October 2026 22:46 WIB • 99 view

[VIRAL] Polres Jember Gandeng MUI Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pria Pengaku Bertemu Nabi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kepolisian Resor Jember yang terletak di wilayah Provinsi Jawa Timur tengah mengintensifkan pendalaman terhadap laporan dugaan penistaan agama.

Perkara hukum tersebut melibatkan seorang pria berinisial AA yang konten videonya sempat memicu reaksi keras serta keresahan di tengah masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

Guna menguji substansi perkara secara objektif, penyidik kepolisian memutuskan untuk menggandeng lembaga keagamaan setempat dalam proses penelaahan mendalam.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Majelis Ulama Indonesia Jember.

Mengingat kaitannya dengan dugaan penistaan agama, tentunya penyidik akan selalu berkoordinasi dengan pihak MUI Jember untuk mendalami modus yang dilakukan oleh terlapor, ujar Harry Sasono pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.

Langkah koordinasi tersebut dinilai krusial agar aparat penegak hukum dapat memahami konteks keagamaan secara komprehensif dari aduan yang dilayangkan warga.

Selain menggandeng ulama, penyidik kepolisian juga telah merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci termasuk pihak pelapor yang merasa dirugikan.

Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi pelapor dan dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa saksi terlapor, tutur Harry Sasono pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.

Kami terus melakukan pendalaman dalam kasus itu, imbuh Ipda Harry Sasono menegaskan komitmen institusinya dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

Kasus bermula ketika sebuah rekaman video beredar luas di berbagai platform digital dan menampilkan pengakuan kontroversial dari terlapor berinisial AA.

Dalam tayangan tersebut, pria itu mengeklaim secara sadar pernah berjumpa langsung dengan Allah SWT serta Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya.

Konten digital tersebut seketika memicu kemarahan publik hingga mendorong kelompok yang menamakan diri Dekeng Nasional Tobat untuk melapor ke polisi pada tanggal 21 September 2026.

Sebelum laporan resmi masuk ke ranah hukum, Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Sumberbaru bersama warga sempat berupaya memfasilitasi dialog damai.

Upaya klarifikasi tersebut dilaksanakan secara langsung di Markas Kepolisian Sektor Sumberbaru guna meredam potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

Dalam forum mediasi itu, para pemuka agama mengajukan beberapa tuntutan tegas agar terlapor segera mencabut pernyataan serta menghapus konten kontroversialnya.

Namun, pihak terlapor justru menunjukkan sikap membangkang dan menolak mentah-mentah permintaan warga untuk menghapus rekaman digital tersebut.

Beliau berani menabrak ijma ulama dan menafsirkan Al Quran murni dengan akalnya sendiri, sehingga kami meminta konten di media sosial yang dibuat dihapus, namun yang bersangkutan tidak mau dan tetap bersikukuh dengan pendiriannya, kata M. Taufiq Syam dalam laporan tertulisnya pada hari Minggu, 4 Oktober 2026.

Menanggapi situasi yang kian memanas, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Aparat berkoordinasi intensif dengan Polsek Sumberbaru mengingat terduga pelaku bertempat tinggal di wilayah hukum kecamatan tersebut.

Petugas juga secara aktif memberikan edukasi kepada warga setempat agar senantiasa menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Kami juga mengimbau warga tidak mudah terprovokasi terhadap kasus itu karena aparat kepolisian masih bekerja untuk menindaklanjuti perkara tersebut, pungkas Harry Sasono pada hari Minggu, 4 Oktober 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung