Repelita Jakarta - Perbincangan mengenai pengaruh oligarki terhadap kebijakan pemerintah kembali mencuat di ruang publik melalui percakapan warganet di media sosial.
Salah satu unggahan yang menjadi perhatian datang dari akun Threads @dama_iiiii yang mempertanyakan masih kuat atau tidaknya penerapan Pasal 33 UUD 1945 dalam kondisi ekonomi dan politik saat ini.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan yang dibuat sekitar lima jam sebelum data tersebut dihimpun, akun @dama_iiiii menulis, “20% oligarki atur kebijakan, kekayaan, dan pasar. 80% rakyat yang nanggung akibatnya: ketimpangan, kerusakan lingkungan, demokrasi jalan di tempat. Dua tahun ini bukan soal programnya kurang, tapi siapa yang pegang kendali. Menurut kalian, Pasal 33 UUD 45 masih jalan gak?”
Unggahan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari pengguna Threads yang menyoroti hubungan antara kepentingan korporasi, pejabat negara, serta arah kebijakan pemerintahan.
Akun @dien_pak memberikan komentar bernada kritik terhadap jajaran menteri dan mengaitkannya dengan harapan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo.
“selagi mentri" nya masih barisan TERMUL..jgn harap kepemimpinan prabowo jadi harapan...” tulis akun tersebut sekitar tiga jam lalu.
Komentar lain datang dari akun @kulosopo9 yang menyoroti pihak yang dinilai memperoleh keuntungan dari kondisi tersebut dengan menulis, “Yg untung hanya corporate”.
Sementara itu, akun @gio568854 menyampaikan pandangannya mengenai dugaan hubungan antara oligarki dan pejabat yang disebut saling memberikan perlindungan.
“Masalahnya 1 oligarki dan pejabat korup saling melindungi” tulisnya sekitar tiga jam lalu.
Pandangan serupa disampaikan akun @bardis_57 yang memperluas pembahasan mengenai dugaan pengaruh kelompok berkepentingan hingga berbagai sektor kekuasaan.
“Lah si pejabat inilah oligarki di bidangnya.. oligarki hukum,oligarki parlemen ,oligarki executive” tulis akun tersebut sekitar tiga menit sebelum data dihimpun.
Percakapan itu kemudian berkembang ke perbandingan antara sejumlah tokoh yang dikenal sering menyampaikan kritik atau pandangan mengenai persoalan politik dan kebijakan publik.
Akun @simawalisi menulis, “Akal sehat M. Syukur Mandar lebih berani dari Rocky Gerung” sekitar empat jam lalu.
Komentar tersebut kemudian ditanggapi akun @ibob.ka dengan pernyataan, “jauh.. RG mah cuma orang cari duit..” sekitar tiga jam lalu.
Di tengah diskusi yang berlangsung, sejumlah pengguna lainnya turut menyampaikan respons singkat yang menunjukkan adanya seruan terhadap perubahan kepemimpinan atau kebijakan.
Akun @rustam.fachri menulis, “Turunkan.....” sekitar 14 menit lalu, sedangkan akun @ariandalaz memberikan komentar, “Turunkan saja” sekitar dua jam lalu.
Sementara itu, akun @maryadisastro merespons dengan emoji, “👍👍👍💪” sekitar 13 menit lalu.
Komentar lain disampaikan akun @lucky_mommadebbieicelvio yang menanggapi kemungkinan perpanjangan masa jabatan dengan menulis, “ihhh ga mau juga diperpanjang amit2 dahhh” sekitar satu jam lalu.
Rangkaian komentar tersebut memperlihatkan bagaimana isu mengenai oligarki, pengaruh terhadap kebijakan, serta hubungan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan masih menjadi bahan perdebatan di media sosial.
Namun, berbagai pernyataan dan penilaian yang disampaikan pengguna Threads tersebut merupakan pandangan atau komentar pribadi warganet dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik oligarki, korupsi, maupun pengendalian kebijakan oleh pihak tertentu.
Perdebatan tersebut pada akhirnya kembali mengarah pada pertanyaan mengenai sejauh mana prinsip Pasal 33 UUD 1945 mengenai perekonomian nasional dan pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat diwujudkan dalam praktik pemerintahan dan kebijakan ekonomi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads