Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat julukan Pangeran Hormuz dari warganet di media sosial usai memutuskan harga BBM tidak naik per 1 April 2026.
Keputusan pemerintah mempertahankan stabilitas harga bahan bakar minyak nasional di tengah gejolak harga minyak dunia yang masih berfluktuasi menuai respons positif dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Harga Pertalite tetap dipertahankan di level Rp10.000 per liter, sementara jenis BBM lainnya juga tidak mengalami penyesuaian harga.
Di media sosial, nama Bahlil ramai diperbincangkan dan dijuluki Pangeran Hormuz, merujuk pada Selat Hormuz yang merupakan jalur vital distribusi minyak dunia.
Julukan tersebut menjadi simbol peran strategis Bahlil dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah ketidakpastian global akibat konflik Timur Tengah.
Stabilitas harga BBM ini tidak lepas dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan ketahanan energi nasional.
Pemerintah memilih menahan harga domestik guna menghindari dampak lanjutan terhadap inflasi dan biaya hidup rakyat di tengah tekanan harga minyak mentah global.
Cadangan energi nasional dinilai masih dalam kondisi aman, sehingga memberikan ruang bagi negara untuk meredam gejolak eksternal tanpa harus segera menaikkan harga BBM.
Langkah tersebut sekaligus menjadi strategi untuk menjaga stabilitas sosial, mencegah antrean panjang di SPBU, serta potensi penimbunan BBM oleh masyarakat.
Pengamat energi menilai kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih adaptif dalam pengelolaan sektor energi nasional.
Pemerintah dinilai tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi makro tetapi juga dampak sosial yang bisa timbul apabila harga BBM dinaikkan mendadak.
Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa kebijakan penahanan harga BBM tetap memerlukan pengelolaan fiskal yang hati-hati karena subsidi energi berpotensi meningkat jika harga minyak dunia terus naik.
Konsistensi kebijakan serta transparansi dalam pengelolaan anggaran energi menjadi faktor penting ke depan.
Dengan kebijakan ini, Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas domestik di tengah tekanan global yang belum mereda.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok