Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Klarifikasi Kanwil Ditjenpas DKI Ungkap Cara Nikita Mirzani Main Medsos Dari Balik Jeruji Besi

Repelita.net

01 August 2026 01:02 WIB • 1,115 view

[VIRAL] Klarifikasi Kanwil Ditjenpas DKI Ungkap Cara Nikita Mirzani Main Medsos Dari Balik Jeruji Besi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Aktivitas dunia maya yang dilakukan oleh seorang pesohor tersohor terkait petinggi lembaga kejaksaan agung memicu langkah klarifikasi dari instansi pemasyarakatan regional ibu kota.

Pemeriksaan mendalam tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta guna menelusuri dugaan pelanggaran aturan selama masa penahanan berlangsung.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, memberikan penjelasan resmi melalui rekaman video pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026.

“Kami menanggapi bahwa asal-muasal kejadian ini adalah adanya kicauan dari Nikita Mirzani di media sosial terkait komentar dari Jampidsus,” ujar Edi Sigit Budiman melalui keterangan video, Jumat (31/7/2026).

Pihak otoritas penjara mendalami mekanisme penyampaian pesan digital yang tetap dapat dilakukan oleh terpidana kasus hukum tersebut meski tengah mendekam di balik jeruji besi.

Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa narapidana tidak menggunakan telepon seluler pribadi secara ilegal di dalam kamar hunian.

Komunikasi dengan pengelola akun media sosial luar dilakukan memanfaatkan fasilitas resmi yang disediakan khusus bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Keterangan yang kami peroleh adalah bahwa Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin media sosial miliknya, yang mana informasi tersebut disampaikan melalui alat komunikasi yang legal, yaitu Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan),” terangnya.

Polemik penanganan tersebut sempat mencuat setelah pihak kerabat melayangkan tudingan adanya tekanan mental serta tindakan menakut-nakuti yang dialami oleh sang pesohor.

Keluarga menduga pemeriksaan mendadak itu merupakan buntut dari kritikan tajam yang diarahkan kepada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Menanggapi tudingan miring tersebut, jajaran pengawas pemasyarakatan dengan tegas membantah adanya praktik tekanan psikologis ataupun ancaman selama proses klarifikasi berlangsung.

Pemeriksaan dipastikan berjalan mengacu sepenuhnya pada standar operasional prosedur baku yang telah ditetapkan oleh instansi.

“Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP,” tegas Edi.

Langkah investigasi internal ini diharapkan mampu meredam kesalahpahaman publik terkait hak komunikasi warga binaan serta batas ketentuan penggunaan fasilitas komunikasi resmi di dalam lembaga pemasyarakatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung