Berita, Nasional

[VIRAL] ketua DPRD Bone diduga aniaya staf PPPK, korban mengaku dilempar kue hingga disiram air di hadapan banyak orang

Repelita.net

23 July 2026 19:16 WIB • 632 view

[VIRAL] ketua DPRD Bone diduga aniaya staf PPPK, korban mengaku dilempar kue hingga disiram air di hadapan banyak orang
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone terhadap seorang staf PPPK paruh waktu kini ditangani aparat kepolisian. Korban bernama Yuli Novitasari melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone setelah mengaku mengalami perlakuan yang diduga merendahkan dan disertai kekerasan di lingkungan Kantor DPRD Bone.

Menurut keterangan korban, insiden itu bermula ketika dirinya sedang menyiapkan hidangan untuk tamu pimpinan. Setelah seluruh konsumsi disiapkan, ia dipanggil menuju kantin kantor tanpa mengetahui alasan pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

Setibanya di lokasi, Yuli mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya di hadapan banyak orang. Ia menyebut makanan yang berada di hadapannya dilempar ke arah wajahnya, disusul penyiraman air serta lemparan botol yang membuatnya merasa dipermalukan.

"Satu bosara kue na lempar dimukaku, nalemparka air, nalemparka botol lombok, padahal tidak ada salahku. Begitu ga namanya Ketua DPRD," ujar Yuli.

Korban juga menjelaskan kronologi yang dialaminya sebelum dugaan penganiayaan terjadi. Ia menegaskan dirinya datang ke kantin setelah dipanggil langsung oleh Ketua DPRD Bone.

"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," katanya.

Yuli menyatakan kejadian tersebut berlangsung di depan sejumlah orang yang berada di sekitar kantin. Ia mengaku merasa dipermalukan karena peristiwa itu disaksikan banyak pihak yang berada di lingkungan kantor.

Laporan korban telah diterima penyidik Polres Bone. Kepolisian saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan para saksi serta melengkapi alat bukti, termasuk hasil visum, sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, hingga proses pemberitaan ini disusun, pihak Ketua DPRD Bone belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dilaporkan korban. Penanganan perkara masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap. *

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung