Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Dugaan Penghapusan Video Penganiayaan Bambang Disorot, Warganet Singgung Upaya Menghilangkan Bukti

Repelita.net

30 August 2026 16:22 WIB • 495 view

[VIRAL] Dugaan Penghapusan Video Penganiayaan Bambang Disorot, Warganet Singgung Upaya Menghilangkan Bukti
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan tajam mengemuka terkait dugaan penghapusan rekaman video tindak kekerasan yang menimpa Bambang seorang pedagang cermin di ruang publik.

Tindakan menghilangkan dokumentasi insiden penganiayaan tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan berat yang berpotensi merintangi proses penegakan hukum secara adil.

ADVERTISEMENT

Dugaan pembersihan bukti visual guna melindungi pihak tertentu ditegaskan sebagai pelanggaran pidana murni berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penegasan mengenai konsekuensi hukum atas upaya penutupan bukti tersebut diunggah oleh akun @jaketkulitra pada 30 Agustus 2026.

"HAPUS VIDEO KORBAN BUKAN AMANKAN MEDSOS, TAPI TINDAK PIDANA! Menghilangkan barang bukti adalah kejahatan serius berdasarkan Pasal 221 KUHP. Jika benar terjadi bahwa video penganiayaan Bambang penjual cermin sengaja dihapus demi melindungi kelompok tertentu, tindakan itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan pidana berat yang merintangi keadilan. Menutup-nutupi fakta keji hanya akan memperberat hukuman pelaku!" tulis akun @jaketkulitra.

Peredaran narasi tersebut memancing tanggapan dari warganet yang mengingatkan keberadaan rekam jejak digital yang sulit dihilangkan sepenuhnya.

Komentar mengenai kekekalan unggahan di ruang siber disuarakan oleh akun @jkt.bgr pada 30 Agustus 2026.

"Wkwwk.. ini kok gak di hapus, jejak digital loh" tulis akun @jkt.bgr.

Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menghalangi penyidikan serta memanipulasi bukti kejahatan di lapangan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung