Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Denny Indrayana Kritik Anwar Usman Jadi Wantimpres dan Hasyim Asy'ari Jadi Komisaris PTPN

Repelita.net

11 October 2026 20:17 WIB • 112 view

[VIRAL] Denny Indrayana Kritik Anwar Usman Jadi Wantimpres dan Hasyim Asy'ari Jadi Komisaris PTPN
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana melontarkan kritikan tajam terkait dinamika aturan hukum di Indonesia yang dinilai sengaja diubah demi kepentingan politik tertentu. Pandangan kritis tersebut disampaikan melalui unggahan akun media sosial @dennyindrayana99 pada tanggal 11 Oktober 2026 yang bersumber dari kanal YouTube miliknya.

Prof. Denny Indrayana menyoroti secara spesifik mengenai Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang disebutnya sebagai aturan selundupan. Aturan tersebut dinilai dirancang secara khusus untuk memuluskan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi politik nasional.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa proses pelemahan institusi penegak konstitusi bermula dari Mahkamah Konstitusi yang dipreteli melalui penyesuaian syarat batas usia. Perubahan aturan krusial tersebut mulanya terbuka lebar berkat Putusan Paman Usman yang menguntungkan ponakannya sendiri.

Setelah lembaga mahkamah konstitusi berhasil ditundukkan, giliran Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu mandiri yang turut diintervensi. Komisi independen tersebut diatur sedemikian rupa melalui penyelundupan syarat pendidikan demi meloloskan kepentingan serupa.

Dalam tayangan video kanal YouTube yang dibagikannya, Prof. Denny Indrayana secara lengkap menjabarkan isi pandangannya. Pernyataan tersebut diunggah langsung oleh akun @dennyindrayana99 pada tanggal 11 Oktober 2026 dengan rincian narasi sebagai berikut.

"Simak pandangan saya soal Pasal selundupan, Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU 19/2023, yang meng-Gibran. Setelah MK yang merdeka ditaklukkan lewat syarat umur yang Meng-Gibran lewat Putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran. KPU yang Mandiri ditaklukkan lewat selundupan syarat pendidikan yang juga Meng-Gibran. Hukumannya?" tulis akun @dennyindrayana99 dalam postingannya tanggal 11 Oktober 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti kontroversi penempatan sejumlah figur yang sebelumnya terjerat pelanggaran etik berat justru menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Fenomena ini memperlihatkan inkonsistensi penegakan aturan etika di lingkaran kekuasaan.

Ia memaparkan bahwa Paman Usman yang terbukti melakukan pelanggaran etika berat kini justru melenggang mulus menduduki posisi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Sementara itu, Komisioner Independen Hasyim yang dipecat akibat pelanggaran asusila malah diangkat menjadi Komisaris Independen PT PTPN.

Situasi politik tersebut memicu respons sarkastis dari kalangan publik mengingat kontrasnya perlakuan terhadap para pejabat tinggi. Pejabat terkait tetap menduduki posisi nyaman tanpa ada kewajiban mundur secara terhormat.

Pernyataan lanjutan tersebut kembali ditegaskan dalam unggahan media sosial yang sama oleh akun @dennyindrayana99 pada tanggal 11 Oktober 2026. Narasi lengkap dari postingan tersebut menyoroti ketimpangan penegakan sanksi etik.

"Paman Usman yang melanggar etika berat menjadi Wantimpres. Komisioner Independen Hasyim yang dipecat karena melanggar asusila menjadi Komisaris Independen PT PTPN. Wapres Gibran tidak mundur. Paman Usman dan Komisioner Hasyim maju. MUNDUR GENTAR, MAJU DIBAYAR," tulis akun @dennyindrayana99 dalam unggahan tanggal 11 Oktober 2026.

Unggahan kontroversial ini seketika dibanjiri beragam reaksi serta komentar dari para warganet di kolom balasan media sosial. Berbagai tanggapan netizen dituliskan secara beragam tanpa ada ubahan sama sekali untuk mencerminkan dinamika pandangan publik.

Sejumlah warganet menuliskan komentar bernada satir terhadap situasi politik terkini di tanah air. Salah satunya dituliskan oleh akun @newsreport_co yang memberikan tanggapan singkat dalam postingan tanggal 11 Oktober 2026.

"Lebih lucu dari kasino dan indro," tulis akun @newsreport_co pada tanggal 11 Oktober 2026.

Tanggapan lain datang dari akun @motivasihati_jamannow yang turut menyoroti persoalan hukum masa lalu. Komentar tersebut diunggah pada tanggal 11 Oktober 2026 di kolom balasan yang sama.

"Kasus Payment Gateway belum selesai. Tinggal tunggu waktunya ya. Kayak si Roy dkk yg awalnya koar-koar tapi sekarang momennya mereka tanggung karmanya," tulis akun @motivasihati_jamannow tanggal 11 Oktober 2026.

Dukungan terhadap pengusutan kasus hukum tertentu juga disuarakan oleh warganet lain. Akun @petrayulianto menuliskan desakan pengawalan kasus dalam postingan tanggal 11 Oktober 2026.

"Yuuk kita kawal kasus Mega korupsi payment gateway bang Den," tulis akun @petrayulianto pada tanggal 11 Oktober 2026.

Di sisi lain, terdapat pula warganet yang melayangkan kritik pedas terhadap argumen hukum yang disampaikan oleh sang pakar. Tanggapan bernada sanggahan tersebut dituliskan oleh akun @bryans3372 pada tanggal 11 Oktober 2026.

"lah Kau Sebagai Pengacara koq Terlalu IDIOT keputusan MKMK itu sendiri Kalah di PTUN makanya dikatakan Ketua MK saat ini Tidak Sah. PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT nih kau Baca Biar Idiot2 amat kau sebagai Orang Hukum itu Kalo sudah dapat Keputusan yang Tertinggi baru ngoceh kalo soal MKMK saja itu masih bisa di Gugat di PTUN. Koplak kau," tulis akun @bryans3372 tanggal 11 Oktober 2026.

Komentar bernada kemarahan terhadap kondisi kekuasaan di lingkaran istana turut disuarakan oleh warganet lainnya. Akun @gerakanrakyatseluruhindonesia menuliskan kritikan keras pada tanggal 11 Oktober 2026.

"Para bangsat di Istana dan sekitranyavitu menantang dan sekaligus mengancam seluruh rakyat Indonesia : " Siapa Berani Melawan Kami Para Penguasa Zolim di Istana ?"," tulis akun @gerakanrakyatseluruhindonesia tanggal 11 Oktober 2026.

Kekhawatiran terhadap masa depan tata kelola negara juga diungkapkan oleh pengguna akun lain. Akun @spidolsatire memberikan prediksi bernada satir dalam unggahan tanggal 11 Oktober 2026.

"Fix 2030 jadi bubar..." tulis akun @spidolsatire pada tanggal 11 Oktober 2026.

Komentar singkat penegasan kondisi sosial politik turut disampaikan oleh akun @iichats pada tanggal 11 Oktober 2026.

"Parah udh😁" tulis akun @iichats tanggal 11 Oktober 2026.

Perdebatan mengenai keabsahan ijazah serta gaya komunikasi turut disinggung oleh warganet. Akun @subagyaagus menuliskan kritikan dalam postingan tanggal 11 Oktober 2026.

"Mirip roy suryo..Tiap hari kerjaannya mencoba mempengaruhi pandangan org.. Suatu saat kl tiba2 ada ada ijazahnya kamu mau bilang apa.. Coba km pikirkan," tulis akun @subagyaagus tanggal 11 Oktober 2026.

Sorotan tajam terhadap fenomena dekadensi moral di lingkungan institusi negara ditutup oleh komentar dari akun @4rrel75 pada tanggal 11 Oktober 2026.

"Negara sakit. Predator seksual malah jadi komisaris. Benar2 negara ini mengalami dekadensi mental yang serius," tulis akun @4rrel75 pada tanggal 11 Oktober 2026.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok



View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung