Berita, Nasional

Ubedilah Badrun Sebut Peluang Pemakzulan Gibran Terbuka Lebar Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Repelita.net

08 October 2026 22:05 WIB • 80 view

Ubedilah Badrun Sebut Peluang Pemakzulan Gibran Terbuka Lebar Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengamat sosial politik sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun menilai bahwa mekanisme ketatanegaraan untuk melakukan pemberhentian terhadap kepemimpinan nasional kini memiliki dasar konstitusional yang sangat kuat.

Analisis hukum tata negara tersebut dikemukakannya secara terbuka saat menjadi pembicara utama dalam program To The Point Aja yang disiarkan pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Ubedilah Badrun memaparkan bahwa polemik keabsahan berkas persyaratan administratif yang muncul pasca persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi pintu masuk legal bagi lembaga legislatif untuk mengambil tindakan.

"Ubedilah Badrun: Peluang Pemakzulan Gibran Terbuka Lebar," tegas judul resmi dialog kritis yang ditayangkan melalui Program To The Point Aja di YouTube Sindonews.

Menurut pandangannya adanya bukti-bukti persidangan yang mengonfirmasi ketidakberadaan dokumen formal kelulusan tingkat menengah menjadi pijakan yudisial objektif yang tidak boleh diabaikan oleh parlemen.

Ia menerangkan situasi ini bukan lagi sekadar komparasi opini politik biasa melainkan telah berkembang menjadi masalah pelanggaran etika konstitusional serius di tingkat penyelenggaraan negara.

Pembiaran terhadap status legitimasi jabatan tinggi tersebut dirawat dapat memicu krisis kepercayaan publik secara masif serta merusak marwah institusi demokrasi yang ada di tanah air.

Ubedilah Badrun menambahkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat memegang kewenangan mutlak untuk merespons tuntutan publik demi menegakkan marwah konstitusi sebagaimana disiarkan YouTube Sindonews.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung