Berita, Viral Sosmed

“Uang Rakyat Hilang Triliunan, Mau Bukan Korupsi?” KPK Tolak Usulan Luhut, Warganet Protes Keras

Repelita.net

22 October 2026 23:55 WIB • 120 view

“Uang Rakyat Hilang Triliunan, Mau Bukan Korupsi?” KPK Tolak Usulan Luhut, Warganet Protes Keras
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gelombang penolakan keras mencuat di platform media sosial menyusul usulan perubahan redefinisi tindak pidana korupsi yang dilontarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional kepada kepala negara pada tanggal 23 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Gagasan untuk menghapus unsur kerugian keuangan negara dari kategori perbuatan rasuah dinilai mencederai rasa keadilan publik secara mendalam.

Institusi penegak hukum secara resmi menyatakan sikap menentang keras wacana tersebut demi menjaga integritas sistem peradilan pidana nasional.

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @indonesiatalks03 yang membeberkan dinamika kebijakan politik hukum terkini, "Uang rakyat hilang triliunan tapi mau dianggap bukan korupsi? Enak betul jadi pejabat! Usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kerugian negara tak lagi masuk kategori korupsi benar-benar mencederai rasa keadilan masyarakat. Untungnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menolak tegas usulan ngawur ini karena kerugian keuangan negara sudah jelas diatur dalam UU Tipikor dan KUHP Nasional.".

Unggahan mengenai polemik kebijakan hukum penanganan perkara korupsi tersebut langsung dibanjiri komentar pedas dari khalayak digital.

Respons kekecewaan yang mendalam disuarakan secara terbuka oleh warganet.

Kritik tajam ditulis oleh akun @banujulianto yang menyatakan, "Ratusan T sdh dirampok, cari cara u pengamanan. Enak sekali jadi pejabat.".

Sentilan keras terhadap kapasitas pemikiran pejabat publik yang mengajukan gagasan tersebut juga terus mengalir di kolom komentar.

Pernyataan menohok dilayangkan oleh akun @slametwongj yang berpendapat, "Luhut itu pintar tapi tdk cerdas jadi kelihatan dungu nya.".

Aspirasi untuk mengawal penegakan hukum tipikor agar tidak dilemahkan semakin gencar diserukan oleh elemen masyarakat.

Sikap tegas untuk menghentikan wacana tersebut ditutup oleh penegasan dari akun @alammienrhezhealsa yang menuliskan, "Harus di tolak dan lawan".(*)

Editor: 91224 R-ID Elok











View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung