Berita, Nasional

Topi Merah Disomasi Rismon, Kuasa Hukum Sebut Lemah dan Intimidatif

Repelita.net

06 May 2026 23:20 WIB • 905 view

Topi Merah Disomasi Rismon, Kuasa Hukum Sebut Lemah dan Intimidatif
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kreator konten Topi Merah menerima somasi dari pihak Rismon Sianipar setelah membeberkan kejanggalan hasil penelitian ijazah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Rismon.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji, dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

Gafur mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat somasi kedua dari kubu Rismon bernomor 009/JAK/Somasi-Pdt/V/2026.

Ia kemudian membacakan isi somasi tersebut yang menyebut bahwa data yang dipresentasikan Rismon dalam program yang sama beberapa waktu lalu hanya bersifat presentasi awal.

"Bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada somasi kami sebelumnya, data atau dokumen yang ditampilkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar di salah satu TV iNews Rakyat Bersuara pada tanggal 21 April 2026 lalu adalah data yang digunakan hanya untuk presentasi awal," kata Gafur saat membacakan surat.

Dalam somasi tersebut, pihak Topi Merah diminta untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu dua hari.

Jika tidak ada respons positif, maka pihak Rismon akan menempuh jalur hukum baik melalui laporan pidana di kepolisian maupun gugatan perdata.

Meskipun demikian, Gafur justru menilai bahwa somasi yang dilayangkan oleh kubu Rismon sangat lemah secara hukum.

Ia mengaku heran karena surat somasi tersebut dikirim tanpa argumentasi hukum yang kuat dan jelas.

"Kok bisa seorang pengacara senior yang katanya mediator, negosiator, mengirimkan somasi tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa legal reasoning yang kuat," ujarnya mengkritisi.

Gafur juga mempertanyakan dasar pengiriman somasi tersebut kepada kliennya yang masih berusia 27 tahun.

Ia menilai somasi yang dilayangkan bernada intimidatif terhadap anak muda yang secara psikologis masih labil.

"Ingin bertanya kepada Saudara Jahmada Girsang, ketika membuat somasi kepada Topi Merah yang usianya masih 27 tahun, masih labil, secara psikologis masih up and down, masih naik turun, belum nikah juga, mendapatkan somasi yang nada intimidasi," katanya.

Dalam acara yang sama, Topi Merah kembali membeberkan kejanggalan hasil penelitian ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Rismon Sianipar.

Topi Merah mencoba merekonstruksi penelitian Rismon yang disebut-sebut didasarkan dari foto ijazah Jokowi yang diunggah politisi PSI bernama Dian Sandi.

Berdasarkan penelitian dengan metode serupa, Topi Merah menemukan bahwa watermark pada ijazah Jokowi justru sudah rusak dan emboss tidak terlihat jelas.

Hasil ini berbeda secara mencolok dengan hasil penelitian Rismon yang menampilkan watermark dalam kondisi masih sangat kelihatan.

"Harusnya watermark dan emboss kelihatan seperti output yang ditampilkan Pak Rismon. Jadi di sini saja hasilnya sudah beda," kata Topi Merah.

Dengan ditemukannya perbedaan hasil tersebut, Topi Merah menyimpulkan bahwa sumber penelitian Rismon bukan berasal dari foto yang diunggah oleh Dian Sandi.

"Ini source-nya bukan dari Dian Sandi, dan diduga editing," ujar Topi Merah.

Menurutnya, perbedaan hasil penelitian ini sangat janggal karena hasil penelitian matematika seharusnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Bagaimana bisa source yang sama, dengan proses yang sama, output-nya beda. Saya mempertanyakan itu kepada Pak Rismon," kata Topi Merah mengakhiri pernyataannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung