Berita, Viral Sosmed

Tolak RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor, Anies Sebut Rawan Jadi Alat Politik

Repelita.net

03 September 2026 23:41 WIB • 509 view

Tolak RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor, Anies Sebut Rawan Jadi Alat Politik
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Diskusi hangat mengenai arah kebijakan pemberantasan korupsi mendadak meramaikan ruang digital menyusul perdebatan luas terkait wacana undang-undang penyitaan harta kekayaan serta hukuman maksimal bagi pelaku kejahatan luar biasa.

Perbincangan tersebut bermula dari sebuah unggahan akun @txtpersahaman

ADVERTISEMENT

pada tanggal 2 Sep 2026 yang memuat pandangan kontroversial dari figur publik terkemuka tanah air mengenai aturan hukum tersebut.

Dalam ringkasan informasi yang dibagikan, tokoh politik tersebut menyatakan penolakannya terhadap penerapan hukuman mati serta meminta masyarakat agar bersikap waspada terhadap wacana perampasan aset.

Aturan hukum mengenai penyitaan harta kekayaan dinilai baru layak untuk diberlakukan apabila mentalitas serta tingkat integritas aparat penegak hukum telah benar-benar bersih dari segala bentuk penyelewengan.

Apabila kualitas sistem peradilan masih bermasalah, regulasi tersebut dikhawatirkan sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu sebagai instrumen kekuasaan untuk memberangkus lawan politik secara sewenang-wenang.

Kekhawatiran itu merujuk pada potensi pemanfaatan celah hukum tanpa dasar yang kuat sehingga dikhawatirkan justru melahirkan iklim ketakutan masif di tengah masyarakat luas akibat ketidakpastian rasa keadilan.

Berbagai respons langsung berdatangan dari para pengguna internet di kolom komentar untuk menyampaikan pandangan pro dan kontra terhadap narasi kebijakan hukum yang tengah menjadi sorotan publik itu.

Salah satu tanggapan kritis disampaikan oleh akun @DeniDeDongo

pada tanggal 2 Sep 2026 yang menilai pentingnya pembatasan definisi agar aturan tersebut terfokus secara spesifik pada kejahatan luar biasa.

Komentar dari akun tersebut dituliskan secara lugas berbunyi Nah, kebuka sendiri kan topengnya.... Orang waras mah pengen namanya diubah jd RUU Rampas Aset Koruptor, supaya UU itu fokus cuman utk urusan Korupsi doang, bukan jadi pasal karet kemana mana. Kalo UUnya fokus utk Korupsi doang, gabakal bisa dipake buat jatuhin lawan.

Tidak ketinggalan, akun @YusiIndo

turut memberikan pandangan serupa melalui ulasan yang menyoroti urgensi perbaikan kualitas internal aparat penegak hukum sebelum sebuah aturan berat diberlakukan.

Tanggapan dari akun tersebut diunggah dengan kalimat berbunyi Jadi intinya penegakan hukum harus seimbang adil berintegritas, klo msh bermental penjilat mudah disuap dan dijadikan alat politik malah makin parah,penegakan hukumnya di perbaiki baru di buatkan UU PERAMPASAN ASET BAHKAN HUKUM MATI UNTUK KORUPTOR YANG BENAR TERBUKTI KORUPSI.

Rangkaian perdebatan daring ini memperlihatkan betapa tingginya kepedulian masyarakat terhadap jaminan kepastian hukum serta transparansi kelembagaan negara dalam menegakkan keadilan secara objektif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung