Berita, Hukum

Tipu Jemaah Umrah Rp60 Miliar, Owner Hanania Travel Farhan dan Nisa Bahri Dilaporkan ke Polisi

Repelita.net

31 May 2026 20:34 WIB • 929 view

Tipu Jemaah Umrah Rp60 Miliar, Owner Hanania Travel Farhan dan Nisa Bahri Dilaporkan ke Polisi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana perjalanan ibadah umrah kembali mencoreng dunia jasa wisata religi di tanah air.

Hanania Travel, agen perjalanan yang sebelumnya memiliki reputasi baik, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah operasionalnya mengalami kegagalan sistemik.

ADVERTISEMENT

Perusahaan ini dipimpin oleh pasangan suami istri bernama Ahmad Syah Farhan Rachman alias Ahmad Farhan bersama istrinya, Fitriatun Nisa Bahri.

Ribuan calon jemaah harus menelan pil pahit karena gagal diberangkatkan ke Tanah Suci meski dana perjalanan telah dilunasi secara penuh.

Estimasi total kerugian yang diderita para korban akibat ulah biro perjalanan ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp 60 miliar.

Sebelum kasus ini mencuat ke publik, agen tersebut dikenal memiliki strategi pemasaran yang sangat efektif melalui ulasan positif serta dukungan influencer di media sosial.

Salah satu perwakilan jemaah, Joko (47), menceritakan bahwa paket yang ditawarkan terlihat sangat menggiurkan dengan harga bersaing.

Promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu.

Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya, memang review-nya travel ini bagus.

Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus, sehingga kita tertarik, ujar Joko saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).

Kecurigaan jemaah mulai muncul ketika jadwal keberangkatan kloter Syawal secara sepihak dibatalkan oleh pihak agen pada akhir Maret hingga April 2026 lalu.

Pihak travel awalnya berdalih pembatalan tersebut terjadi karena kondisi memaksa akibat konflik di Timur Tengah.

Dibilang ada force majeure, karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah.

Karena kan kita lewat Dubai transitnya sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi, ucap Mareta, salah satu calon jemaah.

Namun, kebohongan tersebut akhirnya terbongkar setelah jemaah melakukan investigasi mandiri dan mendapati bahwa tiket serta hotel memang belum diterbitkan.

Waktu pertama Maret itu dia bilang katanya force majeure.

Tapi jemaah cari tahu, ternyata tiket atau hotel memang belum issued.

Akhirnya dia ngaku kalau emang beneran itu bukan force majeure, emang masalah uangnya enggak ada, ungkap Novi (39).

Dalam mediasi di hadapan pihak berwajib, Farhan mengakui bahwa perusahaannya telah mengalami defisit keuangan sejak tahun 2025 akibat gaya manajemen yang jor-joran.

Sistem gali lubang tutup lubang pun terpaksa dijalankan guna menutupi defisit operasional dari tahun sebelumnya dengan menggunakan dana jemaah baru.

Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp 60 miliar yang dia harus kembalikan kurang lebih.

Ada satu keluarga tadi sampai Rp 700 juta Mas.

Ada yang habis Rp 500 juta karena 18 orang, papar Joko mengenai besarnya kerugian para korban.

Setelah janji pengembalian dana atau refund yang telah disepakati tidak kunjung ditepati, para jemaah akhirnya menempuh jalur hukum.

Sebanyak 32 perwakilan korban telah secara resmi melaporkan Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pencucian uang. (✳)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung