Repelita Jakarta - Tim Pemburu Ijazah Palsu Joko Widodo mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mempertanyakan perkembangan surat terdahulu serta menyerahkan surat desakan pengalihan perkara dari Polda Metro Jaya pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh para pendumas yang tergabung dalam gerakan tersebut melalui sebuah rekaman wawancara yang ditayangkan oleh kanal YouTube Mimbartube.
ADVERTISEMENT
Narasumber bernama Rizal menyampaikan tuntutan agar pihak kepolisian segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan atau SP Lidik serta memanggil enam orang tim Solo yang diduga terlibat dalam penggunaan dokumen palsu pendaftaran calon gubernur DKI tahun 2012.
Enam nama kluster Solo yang didesak untuk diperiksa adalah Anggit Nugroho, David Agus Yunanto, Muhammad Isnaini selaku Ketua Umum Alap-Alap Jokowi, Widodo selaku rekan bisnis, Sigit Widyawan selaku Komisaris Utama PT Semen Indonesia, serta Eko Sulistio.
Selain kluster Solo, pelapor juga meminta polisi memeriksa tim Jakarta dari unsur parpol pendukung terdahulu yaitu Deni Iskandar, Andi Wijayanto, Yulianto, serta tokoh lain seperti Pratikno, Yuri Ardiantoro, dan Iman Raharjo selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi.
Pendumas bernama Rustam menyatakan secara langsung keyakinannya bahwa dokumen kelulusan tersebut tidak asli dan menduga proses pembuatannya melibatkan Eko Sulistio di kawasan Pasar Pramuka Jakarta.
Anggota tim pelapor bernama Kurnia menambahkan bahwa status mereka hingga saat ini masih menjadi tersangka di Polda Metro Jaya sehingga meminta pengalihan penanganan perkara secara langsung ke tingkat Mabes Polri.
Gerakan ini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Kapolri yang baru yakni Jenderal Pol Suyudi Ario Seto agar dapat merealisasikan semboyan polisi bersama masyarakat melalui penegakan hukum yang radikal, jujur, dan adil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok