Berita, Nasional

Tim Hukum Sony Sonjaya Mengaku Dibuntuti dan Alami Gangguan Komunikasi Usai Pemeriksaan Kasus Makan Bergizi Gratis

Repelita.net

11 June 2026 21:02 WIB • 846 view

Tim Hukum Sony Sonjaya Mengaku Dibuntuti dan Alami Gangguan Komunikasi Usai Pemeriksaan Kasus Makan Bergizi Gratis
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tim advokat yang mendampingi mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dilaporkan mengalami rangkaian intimidasi setelah menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Gangguan tersebut meliputi dugaan pembuntutan oleh orang tidak diketahui hingga kendala teknis pada komunikasi pribadi tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatan serta kebebasan kerja tim hukum terkait.

Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan independensi kerja-kerja pendampingan hukum tim advokat Sony Sonjaya, ujar Pitra pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pitra menuturkan bahwa perangkat komunikasi milik tim pengacara kerap mengalami kegagalan fungsi meskipun jaringan terlihat normal.

Tindakan pemantauan pergerakan dan gangguan komunikasi ini dinilai mencederai prinsip negara hukum dan hak warga negara untuk mendapatkan pembelaan yang aman.

Seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan spekulasi maupun tuduhan tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap Soni Sanjaya, tegasnya.

Sebelumnya, Sony Sonjaya selaku tersangka kasus korupsi Makan Bergizi Gratis mengklaim terdapat lebih dari 30 orang yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Informasi detail mengenai nama-nama tokoh besar yang terlibat telah tersimpan dalam ponsel milik Sony yang kini berada dalam penguasaan investigasi.

26 nama dan lain-lain jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik, ungkap pengacara Sony, Elza Syarief, melalui kanal YouTubehttps://www.youtube.com/@tvOneNewspada Sabtu, 6 Juni 2026.

Elza memastikan bahwa daftar nama tersebut akan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan sebagai bagian dari materi penyidikan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung