Repelita [Tarakan] - Yayasan Sadewa Pejuang Gizi melayangkan protes atas kebijakan Badan Gizi Nasional yang menghentikan sementara operasional tiga dapur penyedia program makan bergizi gratis di Kota Tarakan.
Pihak pengelola menyayangkan tindakan suspensi tersebut dilakukan secara mendadak tanpa memberikan kesempatan komunikasi atau waktu perbaikan bagi mitra yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Keluhan itu diutarakan Makbul, perwakilan Yayasan Sadewa Pejuang Gizi, dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kota Tarakan, Sabtu (18/7/2026).
Makbul menyebut penutupan sementara berlaku untuk dapur di wilayah Pamusian V, Karang Harapan, serta Juata Kerikil II.
Pada dasarnya kami tetap akan melakukan upaya, sehingga dapur tersebut bisa beroperasi kembali.
Karena termasuk pihak-pihak yang dirugikan, beberapa penerima manfaat yang tidak menerima MBG beberapa hari ini akibat ditutupnya dapur.
Tentu berdampak kepada bagaimana program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik tentunya, tutur Makbul.
Ia menjelaskan penghentian operasional bukan disebabkan kegagalan sistem pengelolaan limbah cair, melainkan hanya terkait kelengkapan fasilitas dapur.
Penutupan dapur ini beberapa hal mungkin termasuk perangkat-perangkat yang ada di dapur tersebut.
Seperti misalnya tempat penyimpanan ompreng yang belum dibuatkan sekatnya misalnya.
Yang saya kira memang hal-hal seperti ini sebenarnya bisa kita komunikasikan dulu, ungkapnya.
Kendala lainnya menyangkut pemasangan sistem cerobong asap atau ducting yang memerlukan waktu pengerjaan khusus karena terbatasnya tenaga ahli di daerah.
Seperti misalnya ducting.
Ducting itu untuk cerobong asap yang ada di dapur.
Hal itu tentunya tidak bisa seketika langsung kita buat, tentu ada proses.
Karena memang pembuat ducting di Tarakan ini sangat sedikit yang bisa, tidak banyak.
Tentu orang-orang ahli yang bisa membuatnya sehingga mungkin butuh waktu, jelas Makbul.
Dirinya pun menegaskan bahwa setiap dapur telah dilengkapi fasilitas pengolahan limbah yang sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional serta arahan Dinas Lingkungan Hidup.
Kalau IPAL tidak ada.
Kalau IPAL kita sudah buat semuanya, semua dapur sudah kita buatkan IPAL, tegasnya.
Makbul menilai perubahan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional secara berkala menjadi hambatan bagi para mitra di lapangan.
Memang di Badan Gizi Nasional ini kita tidak bisa memastikan juknisnya itu apakah paten atau bisa berubah lagi.
Nah selama ini memang juknis ini berubah-ubah, paparnya.
Regulasi teknis tersebut bahkan telah mencapai versi 4.01 yang menuntut penyempurnaan fasilitas tambahan bagi setiap dapur mitra.
Akibat penghentian operasional ini, sebanyak 7.500 penerima manfaat program di Kota Tarakan terpaksa tidak mendapatkan jatah makan bergizi gratis untuk sementara waktu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok